Mau Lepas Saham Anker Bir, Pemprov DKI Tunggu Restu DPRD

20 Juni 2019 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Produk dari PT. Delta Djakarta. Foto: Dok. deltajkt.thinkrooms.com
zoom-in-whitePerbesar
Produk dari PT. Delta Djakarta. Foto: Dok. deltajkt.thinkrooms.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai saat ini belum bisa merampungkan niatnya menjual saham kepemilikan mereka di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Salah satu alasannya adalah karena belum ada restu dari DPRD.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Riyadi, mengungkapkan sampai saat ini proses pelepasan saham tersebut masih berlanjut. Riyadi menjelaskan kalau Pemprov DKI sudah berkirim surat ke DPRD DKI. Namun, belum ada tindak lanjut pembahasan mengenai pelepasan tersebut.
“Masih bergulir, proses masih lanjut. kan kita lagi di eksekutif, lagi nunggu pembahasan dewan. Berkirim surat ke dewan dulu kan sudah 2 kali surat bulan 2018 dan Januari 2019 itu belum ada balasan,” kata Riyadi saat dihubungi, Kamis (20/6).
Riyadi menjelaskan surat yang dikirimkan Pemprov DKI adalah permintaan persetujuan DPRD. Meski belum ditindaklanjuti, Riyadi belum mengetahui apakah pihaknya akan kembali mengirimkan surat atau tidak.
“Saya belum tahu arah gimana. Kita lagi komunikasi informal dengan dewan untuk minta dibahas,” ujar Riyadi.
ADVERTISEMENT
bir Foto: Shutter Stock
Lebih lanjut, Riyadi menuturkan apabila sudah disetujui pembahasannya, Pemprov DKI baru bisa mengetahui keputusan dijual atau tidaknya saham yang dimiliki di perusahaan bir tersebut. Apabila disetujui pelepasan, Riyadi memastikan kalau prosedur penjualan saham tersebut tidak sulit.
“(Prosedur) Sama seperti jualan saham. Kita menunjuk finansial advisor, satu paket modelnya, skemanya tiga jenis. Nanti ada KJPP juga, baru nanti di proses,” terang Riyadi.
Mengenai dividen yang didapat dari perusahaan pemegang hak merek Anker Bir itu, Riyadi membeberkan pemasukan itu akan dimanfaatkan di APBD.
“(Dividen) Rp 100 miliar (ngalirnya) kas DKI dan dipakai mekanisme APBD,” tutup Riyadi.
Pemprov DKI merupakan salah satu pemegang mayoritas saham DLTA dengan kepemilikan sebesar 26,25 persen atau 210.200.700 lembar saham. Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan bagian dari dividen DLTA sebesar Rp 100,47 miliar.
ADVERTISEMENT