Mau Subsidi Batu Bara, Pemerintah Diminta Evaluasi Dulu Pengawasan Tambang

15 Januari 2022 19:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara terlihat di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara terlihat di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/
ADVERTISEMENT
Setelah melonggarkan larangan ekspor batu bara karena pasokan untuk PLTU sudah aman, pemerintah berencana menciptakan Badan Layanan Umum (BLU) khusus untuk komoditas ini.
ADVERTISEMENT
Badan ini akan melakukan pungutan ekspor kepada perusahaan tambang batu bara berdasarkan harga komoditas. Pungutan tersebut nantinya akan disalurkan sebagai subsidi agar PT PLN (Persero) bisa mendapatkan batu bara sesuai harga Domestic Market Obligation (DMO) yaitu USD 70 per ton.
Di lain sisi, produsen batu bara tetap mendapatkan bayaran sesuai harga pasar. Skema BLU yang nantinya mirip dengan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) ini diharapkan dapat memastikan pasokan batu bara dalam negeri aman.
Kendati demikian, Pengamat BUMN Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengatakan sebelum menciptakan BLU khusus batu bara, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi sistem yang sudah ada, yaitu kebijakan DMO yang saat ini kurang efektif.
"Sebelum bikin BLU batu bara, mungkin dipikirkan dulu apakah sistem yang sekarang jalan ada masalah? Kalau misal DMO batu bara dipatuhi mestinya tidak ada masalah dengan kebutuhan pasokan batu bara ke PLN," kata Toto kepada kumparan, Sabtu (15/1).
Pengamat BUMN dari FE UI Toto Pranoto memaparkan kondisi BUMN di diskusi soal likuidasi BUMN, Rabu (17/11). Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
Menurut Toto, kurangnya kepatuhan para produsen batu bara memenuhi produksi dalam negeri tersebut disebabkan oleh pengawasan pemerintah yang masih lemah. Padahal, sudah ada aturan yang jelas bahwa IUP bisa dicabut jika tidak memenuhi kewajiban tersebut.
ADVERTISEMENT
"Problemnya instrumen pengawasan otoritas atas compliance DMO batu bara 25 persen tidak berjalan baik. Pertanyaannya kenapa tidak jalan? Mungkin otoritas pengawas kurang bertarung menghadapi para big players di batu bara," tutur dia.
Selain itu, Toto juga menyebut jika ingin membuat BLU mirip BPDPKS, skema tersebut juga tidak bisa menjadi contoh yang baik. Hal itu karena badan tersebut tidak bisa menahan harga minyak goreng yang terus meroket.
"Kalau bikin BLU meniru BLU kelapa sawit, hasilnya juga tidak bisa jadi contoh yang baik karena harga minyak goreng domestik juga melambung tajam. Artinya badan ini juga tidak mampu kontrol anggota produsen CPO yang semuanya berlomba ekspor," tegas Toto.

Pemerintah Harus Pertimbangkan Ini Sebelum Bikin BLU Batu Bara

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menjelaskan ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan pemerintah sebelum membuat BLU batu bara. Pertama, mekanisme penarikan iuran dari produsen batu bara seperti apa.
ADVERTISEMENT
Kedua, posisi badan ini akan di bawah kementerian mana dan bagaimana bentuk koordinasi serta pengawasan terhadap badan tersebut. Ketiga, berapa lama mekanisme penggantian terhadap PLN dari mereka membeli dengan harga pasar.
"Jika terlalu lama maka akan menambah beban bagi PLN karena ada cost of money di sana. PLN juga harus mengeluarkan dana yang besar karena membeli harga pasar. Apakah cukup kuat keuangan mereka saat ini di tengah kondisi listrik masih over supply dan konsumsi listrik yang belum ada peningkatan signifikan?" jelas Mamit kepada kumparan.
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Jika begitu, lanjut Mamit, PLN mungkin harus harus berutang kembali di tengah tumpukan utang yang sudah besar. Hal ini bisa membuat beban PLN tinggi dan berdampak terhadap tarif ke masyarakat atau pemerintah harus menambah subsidi ke PLN.
ADVERTISEMENT
Terakhir, dengan kondisi seperti itu berarti pemerintah, PLN, dan BLU sangat bergantung kepada produsen batu bara. "Padahal kekayaan alam ini harusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," lanjut dia.
Dengan demikian, menurut Mamit, skema DMO pada dasarnya sudah tepat baik dari sisi harga maupun persentase jumlahnya. Dia menyebut, pemerintah tinggal perbaiki mekanisme pembelian oleh PLN, serta sanksi dan reward harus dijalankan dengan lebih baik.