Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Maxim Akan Beri THR ke Mitra Driver Berdasarkan Kinerja, Bentuknya Masih Dikaji
5 Maret 2025 16:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Perusahaan transportasi online, PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia), memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR ) kepada pengemudi akan cair sebelum Lebaran 2025. Hal ini diungkapkan oleh Goverment Relations & Public Affairs Widhi Wicaksono usai rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (5/3).
ADVERTISEMENT
"Karena ini niatnya untuk hari raya ya kemungkinan besar ya pokoknya kita kejar seminggu dua minggu ini kita sebelum hari raya sudah selesai," ujar
Namun, Widhi belum bisa memastikan THR yang diberikan dalam bentuk uang tunai, sembako, barang, atau lainnya. Saat ini, Maxim bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mengkaji terkait pemberian THR kepada pengemudi berupa syarat-syaratnya.
"Untuk dalam bentuk uang tunai kami juga masih mengkaji ya karena kan memang di internal Maxim sendiri dulunya kan kami bentuk barang ya. Jadi kami sekarang masih intens berkomunikasi dengan Kemnaker untuk bentuknya seperti apa dan syaratnya seperti apa," ungkapnya.
Besaran atau nominal yang akan diberikan kepada pengemudi akan ditentukan dari kinerjanya. Maxim akan membedakan besaran atau nominal THR antara pengemudi yang aktif dan tidak aktif. Widhi menyatakan kebijakan ini untuk memberikan keadilan bagi pengemudi.
ADVERTISEMENT
"Tidak adil juga kalau yang sudah lama atau sudah aktif, kemudian hasilnya sama dengan yang tidak aktif. Tentunya semua berbasis kinerja ya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) khusus untuk pengemudi ojek online (ojol) sedang ada di fase finalisasi. Dia menyebut agar pencairan THR ojol dalam bentuk uang tunai.
"Kita mintanya nanti dalam bentuk uang tunai. Kita kejar kita punya target waktu," kata Yassierli kepada wartawan di kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (5/3).
Yassierli menyebut saat ini regulasi mengenai THR ojol dalam tahap finalisasi. Dia mengaku sedang mencari formulasi seperti penggolongan jasa angkutannya, layanan, dan jam kerja yang tepat untuk meng-cover kompleksitas terkait THR bagi pengemudi ojol.
ADVERTISEMENT
"Beberapa pengusaha responsnya siap, buktinya beberapa kali kita diskusi ada sebuah terkait dengan kontennya itu terjadi diskusi bukan kekeh kekehan, mencoba memahami terkait formulasi," lanjutnya.