Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) saat ini tengah menjajaki beberapa opsi sebagai jalan keluar atas kasus hilangnya dana Winda Lunardi alias Winda Earl senilai Rp 22 miliar. Salah satunya adalah opsi mediasi.
ADVERTISEMENT
“Saat ini kami sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana Nasabah terdampak, salah satunya melalui upaya mediasi, yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Direktur Maybank Indonesia , Muhamadian, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/11).
Dia pun menampik kabar yang menyebut Maybank menunda penggantian dana nasabah yang hilang. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh.
“Dalam upaya mediasi ini, kami akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak,” jelasnya.
Mengenai dampak perkara hukum tersebut terhadap perusahaan, Muhamadian menuturkan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mematuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dia pun memastikan Maybank tak memiliki kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
“Maybank Indonesia tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga saham serta kelangsungan hidup Maybank Indonesia yang belum diungkapkan kepada publik,” pungkasnya.