Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Polemik antara PT Bank Maybank Indonesia Tbk dengan nasabahnya, Winda Earl, mulai menunjukkan titik cerah. Maybank mengaku menyiapkan penggantian dana nasabah yang raib senilai Rp 22 miliar.
ADVERTISEMENT
Proses penggantian dana Winda Earl itu dilakukan melalui upaya mediasi, yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tommy Hersyaputera menegaskan, pihaknya tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh.
“Dalam upaya mediasi ini, kami akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggung-jawabkan. Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak,” ujar Tommy kepada kumparan, Senin (16/11).
Dia melanjutkan, sebagai perusahaan terbuka atau publik, Maybank Indonesia juga berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan. Hal ini sebagai bentuk pertanggung jawaban perusahaan terhadap nasabah, pemegang saham, dan publik.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kuasa hukum Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea, juga telah meminta kliennya untuk membayar terlebih dahulu uang yang diklaim hilang tersebut.
"Saya sudah menyarankan kepada Maybank, ini perlu dicatat, terlepas dari teka-teki ini, saya sudah minta ke Maybank bayar aja, suruh datang ke Kopi Johny, terlepas sambil menunggu," ujar Hotman dalam wawancara KompasTV, dikutip kumparan, Jumat (13/11).
Hotman tetap meminta Maybank agar membayar terlebih dahulu, walaupun mereka meyakini ada banyak kejanggalan dalam kasus ini. Satu di antaranya, pihak Maybank sudah memastikan adanya aliran dana ke Herman Lunardi, ayah Winda, dari polis Prudential atas nama Winda.
"Saya sudah bilang ke Maybank terlepas pro dan kontra, walaupun Prudential sudah mengakui bahwa ada Rp 6 miliar untuk polis bapaknya (Herman Lunardi). Dengan itikad baik saya suruh Maybank bayar, walaupun keganjilan ini sangat parah," ujar Hotman.
ADVERTISEMENT