Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur (Unit Usaha Syariah), Maybank Indonesia Romy Hardiansyah Buchari, mengatakan perseroan tengah melakukan analisa dan studi agar proses spin off ini berjalan sesuai dengan rencana bisnis.
“Kita sedang melakukan analisa-analisa dan juga studi untuk approach apa yang paling bagus,” kata Romy di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (13/1).
“Analisanya masih proses. Di mana masih kita lihat projection-nya, kita lihat kemampuan perbankan yang baru seperti apa, kalau ada, dan bagaimana ini bisa kita optimalisasi secara internal. Ini masih work in progress sekarang,” sambungnya.
Meski demikian, Romy menegaskan perseroan akan tunduk terhadap undang-undang yang berlaku. Ia memastikan peraturan dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh pemerintah akan dipatuhi.
“Apa pun itu nantinya, tentunya kita pasti duduk dengan undang-undang dari pemerintah. Kewajiban yang akan dilakukan oleh pemerintah itu pasti akan kami tunduk,” ujar Romy.
ADVERTISEMENT
Romy mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga sedang mencari dan menganalisa strategi-strategi yang optimal untuk semua stakeholder. Terutama untuk memberikan dampak yang positif untuk semuanya.
“Karena kita punya momentum tinggi, menurut saya. Tetapi juga at the end of the day ini adalah bisnisnya. Ini adalah bisnis bagaimana bisnis ini bisa kita jalankan insyaallah ke depannya secara sustainable dan memberikan impact yang positif untuk semua stakeholder,” ungkapnya.
Adapun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/2023 tentang Unit Usaha Syariah pada Pasal 59 beleid tersebut mengatur bahwa spin-off wajib dilakukan oleh bank umum apabila nilai aset UUS telah mencapai 50 persen dari total aset induk, dan/atau menyentuh jumlah minimal Rp 50 triliun.
ADVERTISEMENT
Per September 2024, aset Maybank Syariah baru senilai Rp 43,1 triliun. Hingga saat ini, ada dua UUS yang sudah memenuhi kriteria tersebut yaitu CIMB Niaga Syariah dan BTN Syariah.