news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mayoritas Dimiliki Indonesia, Setoran Freeport ke Negara Naik

21 Desember 2018 19:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan berat mengumpulkan bebatuan dengan endapan emas di kompleks pertambangan Grasberg Freeport McMoRan. (Foto: AFP PHOTO / Olivia Rondonuwu)
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan berat mengumpulkan bebatuan dengan endapan emas di kompleks pertambangan Grasberg Freeport McMoRan. (Foto: AFP PHOTO / Olivia Rondonuwu)
ADVERTISEMENT
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) resmi memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) hari ini. Harga saham USD 3,85 miliar telah dibayar lunas oleh Inalum siang tadi ke CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson.
ADVERTISEMENT
Sejak awal rencana pembelian saham PTFI, pemerintah sudah menekankan, porsi penerimaan negara harus lebih besar dari setoran PTFI sebelumnya. Syarat ini pun semakin ditegaskan pemerintah dengan mengeluarkan aturan perpajakan Freeport yang baru.
Dalam aturan di Kementerian Keuangan itu, skema pajak yang baru untuk Freeport adalah prevailing atau tidak tetap, bukan nail down seperti yang diinginkan perusahaan. Aturan ini tertera juga dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang baru saja diterbitkan Kementerian ESDM, menggantikan Kontrak Karya.
Tony Wenas yang baru saja diangkat menjadi Direktur Utama PTFI mengatakan, dengan aturan yang baru, penerimaan negara lebih besar dibandingkan sebelumnya. Tapi, Tony tidak menyebut secara detail rumusan besaran penerimaan negara yang harus disetorkan perusahaan, selama beroperasi di Indonesia hingga 2041 atau 2 x 10 tahun sejak 2021.
ADVERTISEMENT
"Secara kumulatif, pajak-pajaknya pemerintah akan dapat lebih besar. Nilai standarnya dari jumlah kumulatif terus-terusan ber tahun sampai 2041 jauh lebih besar," kata dia usai penyerahan IUPK di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/12).
Penyerapan IUPK dari Kementerian ESDM ke PT Freeport Indonesia di Kementerian ESDM. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerapan IUPK dari Kementerian ESDM ke PT Freeport Indonesia di Kementerian ESDM. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Tapi, Tony enggan menanggapi perubahan skema pajak menjadi prevailing ini. Dia hanya menegaskan bahwa sudah saatnya aturan tentang bisnis PTFI di Indonesia menggunakan skema izin dalam bentuk IUPK.
Tony juga menuturkan dengan dikeluarkannya IUPK oleh Kementerian ESDM memberikan kepastian bagi perusahaan dalam berbisnis hingga 2041. Dia juga mengaku senang mendapatkan mitra baru yaitu Inalum dan Indonesia Papua Metal dan Mineral, patungan perusahaan Inalum dan Pemerintahan Papua.
" Ini bukan soal lebih menarik yang mana tapi keadaan sekarang sudah saatnya diubah menjadi IUPK. Kita mendapatkan kepastian operasi 20141, partner dan keberlangsungan operasi kami. Jadi kami di PTFI senang dengan transaksi ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dengan IUPK ini, perusahaan juga akan melanjutkan proyek tambang bawah tanah di tahun depan karena tambang terbuka sudah mulai habis. Kata Tony, ada tambahan USD 14 miliar lagi yang bisa dihasilkan sampai dengan 2041.