Melihat Kemungkinan Harga BBM Subsidi Naik di 2019

26 Oktober 2018 11:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas sedang mengisi BBM untuk kendaraan mobil. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas sedang mengisi BBM untuk kendaraan mobil. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp 159,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Angka tersebut lebih rendah dari outlook subsidi energi tahun ini sebesar Rp 163,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal, anggaran tersebut tak akan cukup untuk menutup subsidi energi di tahun depan. Dengan asumsi harga minyak dunia yang akan meningkat di tahun depan dan untuk mempertahankan harga BBM yang sama dengan tahun ini, seharusnya pemerintah menaikkan anggaran subsidi energi.
"Untuk mempertahankan harga BBM sama dengan tahun ini, logikanya di tahun depan anggaran subsidi harus naik, karena harga minyak diprediksi terus merangkak naik, ditambah lagi nilai tukar rupiah yang diperkirakan masih akan mengalami pelemahan," ujar Faisal kepada kumparan, Jumat (26/10).
Dengan anggaran subsidi yang lebih rendah tersebut, Faisal menilai pemerintah mengisyaratkan adanya kenaikan harga BBM di tahun depan, termasuk BBM subsidi.
"Karena ternyata subisidinya dialokasikan lebih rendah, maka harga BBM tahun depan memang dirancang akan dinaikan, termasuk BBM bersubsidi seperti solar," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kenaikan harga BBM tersebut berpotensi mendorong inflasi yang lebih tinggi di tahun depan, meski ditargetkan sebesar 3,5 persen. Bahkan Faisal mengkhawatirkan daya beli bisa kembali tergerus.
"Iya berpotensi akan mendorong inflasi tahun depan lebih tinggi, dan menggerus daya beli masyarakat," kata dia.
SPBU Pertamina di Kawasan Jakarta Selatan. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SPBU Pertamina di Kawasan Jakarta Selatan. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
Namun demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani sebelumnya mengatakan, anggaran subsidi energi yang lebih rendah tersebut merupakan hasil rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Meski mengalami penurunan, pemerintah tetap menyediakan subsidi minyak solar sebesar Rp 2.000 per liter.
"Untuk kebijakan subsidi elpiji 3 kg, kemudian untuk minyak solar, sebanyak subsidi Rp 2.000 per liter. Pemerintah juga tetap pertahanakan kebijakan (tarif listrik) untuk golongan menengah ke bawah, khususnya pengguna 450 VA dan 900 VA dan peningkatan energi terbarukan, untuk melakukan kebijakan energi yang ramah lingkungan," Askolani menambahkan.
ADVERTISEMENT
Rapat Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menetapkan subsidi energi sebesar Rp 159,9 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp 64,3 triliun. Dalam pos subsidi energi, penurunan terjadi sekitar Rp 4,1 triliun dari semula Rp 164 triliun.
Secara rinci, subsidi BBM dan elpiji di tahun depan menjadi sebesar Rp 100,7 triliun dan subsidi listrik Rp 59,3 triliun.