Member Robot Trading Emas AutoGrade Gold Susah Setengah Mati untuk Tarik Dana

18 Maret 2022 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Trading Forex.
 Foto: JomNicha/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Trading Forex. Foto: JomNicha/shutterstock
ADVERTISEMENT
Member robot trading emas AutoTrade Gold (ATG) sulit menarik dana investasinya. Hal ini sejalan dengan pemblokiran yang telah dilakukan Satgas Waspada Investasi (SWI).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Robot trading ATG menawarkan profit setiap bulan. Tidak satu bulan pun rugi. Bahkan, dalam sebulan keuntungannya mencapai17 persen lebih, setahun 204 persen.
Lebih lengkap soal kerja robot trading emas ATG, bisa cek di sini.
Pemerhati Investasi Desmond Wira kembali memberi update, kalau para member AutoTrade Glod saat ini sulit sekali menarik dananya.
Hal tersebut ia bahas dalam utasan di akun twitternya, yang dikutip Kumparan, Jumat (18/3). Desmond menjelaskan, AutoTrade Gold ini seperti membatasi anggotanya untuk menarik dana.
Pengamat dan Praktisi Trading Forex Desmond Wira. Foto: Dok. Istimewa
Padahal di sisi lain, transaksi deposit masih bisa dilakukan. “Para member robot trading Auto Trade Gold sudah sulit menarik dananya, karena dibatasi, ditunda-ditunda. Bahkan untuk tarik dana, harus deposit lagi. Deposit bisa, tapi tarik dana susah setengah mati,” tulis Desmond.
ADVERTISEMENT
Robot trading emas ATG dinyatakan bodong dan ditutup SWI
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing (tengah) dan Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan, Hendrikus Passagi (kanan), Jumat (7/9). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Menurutnya, Hal ini lantaran kegiatan investasi robot trading emas ATG yang sudah dinyatakan bodong dan ditutup oleh SWI, November 2021.
Investasi AutoTrade Glod pun ditetapkan sebagai kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.
Wakil Ketua I SWI OJK, Wiwit Puspasari mengatakan, para investor jangan tergoda dengan iming-iming imbal hasil tinggi dari robot trading. "Pada praktiknya yang terjadi penjualan robot trading adalah ilegal, skema penjualan langsung tanpa izin,” jelas dia.
Wiwit juga mengatakan, robot trading kerap menggunakan skema ponzi. Maka itu, OJK tidak mengatur masalah robot trading, karena izin kaitannya dengan multilevel marketing yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, SWI pun terus akan koordinasi melakukan pencegahan dengan melakukan siaran pers, blokir kepada Kominfo, dan informasi kepada Bareskrim.
***
Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!