Kumparan Logo

Menakar Dampak dan Risiko Perpanjangan Dana SAL Rp 200 T hingga Juli 2027

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah uang kertas rupiah Indonesia difoto di sebuah tempat penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (4/6/2026), setelah nilai tukar rupiah melemah hingga melampaui angka 18.000 per dolar AS untuk pertama kalinya. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah uang kertas rupiah Indonesia difoto di sebuah tempat penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (4/6/2026), setelah nilai tukar rupiah melemah hingga melampaui angka 18.000 per dolar AS untuk pertama kalinya. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan kebijakan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang sebelumnya dicetuskan eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Juli 2027.

Nilai dana yang akan dipertahankan di perbankan mencapai Rp 200 triliun, dari total posisi penempatan SAL saat ini yang mencapai sekitar Rp 299 triliun.

Kepala Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menilai perpanjangan ini positif bagi bank karena memberikan tambahan buffer likuiditas dan kepastian pendanaan di tengah pertumbuhan kredit yang relatif tinggi.

"Dana ini dapat mengurangi tekanan persaingan DPK (Dana Pihak Ketiga), menahan kenaikan biaya dana, dan memberi ruang bagi bank untuk menjaga ekspansi kredit," ujarnya kepada kumparan, Minggu (20/9).

Meski demikian, Trioksa mengingatkan likuiditas besar tidak otomatis mendongkrak penyaluran kredit, karena tetap bergantung pada permintaan dan kualitas debitur.

Ilustrasi setor tunai ATM BRI. Foto: Dok. BRI

Ia juga mewanti-wanti Himbara agar tidak bergantung pada dana SAL, mengingat sifatnya sementara dan bisa ditarik pemerintah sewaktu-waktu.

"Kuncinya adalah memastikan tambahan likuiditas tersebut disalurkan secara produktif dan prudent ke sektor riil, bukan hanya menjadi excess liquidity di perbankan," ucapnya.

Senada, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menyebut kebijakan ini positif bagi likuiditas bank karena memberikan kepastian sumber pendanaan lebih panjang.

Namun, ia menegaskan persoalan perbankan Indonesia saat ini bukan soal kekurangan likuiditas secara agregat. Sebagai catatan, per Juni 2026, pertumbuhan kredit mencapai 12,67 persen secara tahunan dan DPK tumbuh 10,21 persen, dengan rasio kredit terhadap DPK sebesar 88,32 persen, rasio alat likuid terhadap simpanan noninti 101,92 persen, dan alat likuid terhadap DPK 23,08 persen, jauh di atas batas minimum masing-masing 50 persen dan 10 persen.

"Jadi manfaat Rp 200 triliun tersebut lebih tepat dilihat sebagai tambahan bantalan dan kepastian pendanaan, bukan penyelamatan bank dari kekeringan likuiditas," tutur Josua.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede. Foto: ANTARA/HO-Dok Ekonom Bank Permata

Bagi Himbara, kata Josua, manfaat paling nyata justru terletak pada penurunan biaya dana. Penempatan dana SAL membuat bank tak perlu seagresif sebelumnya memburu deposito mahal atau menawarkan bunga khusus ke deposan besar, sekaligus memperbesar kemampuan bank memenuhi kebutuhan penyelesaian transaksi saat kredit tumbuh.

"Dalam kondisi suku bunga global dan domestik yang relatif tinggi, efek ini cukup penting. Jika penurunan biaya dana kemudian diteruskan kepada debitur dalam bentuk bunga kredit yang lebih rendah, SAL dapat membantu memperbaiki transmisi kebijakan ke sektor riil," jelasnya.

Kendati begitu, ia menekankan tambahan likuiditas tidak otomatis mendorong tambahan kredit, karena bank hanya akan meningkatkan penyaluran kredit jika ada calon debitur yang layak, permintaan pembiayaan memadai, risiko gagal bayar terkendali, serta keuntungan kredit yang menarik dibandingkan alternatif penempatan aset lain.

"Pada saat yang sama, masih terdapat plafon kredit yang sudah disediakan tetapi belum ditarik nasabah. Karena itu, likuiditas adalah syarat perlu untuk ekspansi kredit, tetapi bukan syarat yang cukup," ujarnya.

Josua menambahkan, manfaat kebijakan ini justru lebih besar dalam mengatasi ketimpangan likuiditas antarbank. Kajian Bank Indonesia (BI) menunjukkan likuiditas agregat sebenarnya memadai, namun distribusi dan biaya dana tidak merata.

Sebagian bank justru menghadapi persaingan tinggi mempertahankan DPK, sementara likuiditas lain terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Penempatan SAL dapat membantu kelompok Himbara yang ekspansi kreditnya relatif tinggi, meski Josua mengingatkan pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan ini tidak menciptakan keuntungan pendanaan yang timpang antara bank milik negara dan bank swasta.

Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI. Foto: Wulandari Wulandari/Shutterstock

Risiko Moneter

Di sisi lain, Josua menyoroti potensi risiko dari sisi moneter. Pemindahan SAL dari rekening pemerintah di BI ke rekening pemerintah di bank akan menambah cadangan perbankan.

Jika tambahan likuiditas ini jauh melebihi kebutuhan transaksi dan kredit, dana tersebut berpotensi mengalir mencari imbal hasil melalui surat berharga atau valuta asing.

"Kelebihan uang primer berpotensi meningkatkan permintaan valuta asing dan memberikan tekanan tambahan terhadap rupiah. Risiko ini relevan sekarang ketika suku bunga Amerika Serikat kembali naik dan tekanan terhadap mata uang negara berkembang masih tinggi," ucapnya.

Risiko lain muncul saat dana tersebut ditarik kembali. Semakin lama bank menganggap Rp 200 triliun ini sebagai sumber dana stabil, semakin besar pula risiko bank menggunakannya untuk mendukung aset berjangka panjang.

"Ketika pemerintah membutuhkan SAL dan menariknya kembali ke rekening di BI, bank penerima dapat mengalami penurunan likuiditas secara tiba-tiba. Kemenkeu sendiri menyadari persoalan tersebut dan menyatakan penarikan akan dikomunikasikan kepada bank agar tidak menimbulkan kesenjangan pendanaan," kata Josua.

Josua menegaskan, secara fiskal, SAL harus tetap menjadi penyangga APBN sekaligus instrumen pendanaan murah bagi perbankan secara permanen, mengingat perannya penting bagi pemerintah dalam mengelola kebutuhan kas, menghadapi gejolak penerimaan atau belanja, serta mengurangi kebutuhan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) saat kondisi pasar kurang menguntungkan.

"Apalagi outlook defisit APBN 2026 sudah sekitar 2,85 persen PDB dan biaya pembiayaan masih tinggi. Strategi pembiayaan pemerintah saat ini menekankan fleksibilitas, diversifikasi dan risiko yang terkendali. Maka penggunaan SAL di bank harus tetap tunduk pada kebutuhan utama pengelolaan kas negara," tandasnya.