Menakar Nasib Garuda Indonesia dalam Voting Perdamaian PKPU Besok

16 Juni 2022 13:12 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo Garuda Indonesia. Foto: ROMEO GACAD/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo Garuda Indonesia. Foto: ROMEO GACAD/AFP
ADVERTISEMENT
Nasib maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) akan ditentukan besok, Jumat (17/6). Adapun besok, diagendakan sebagai pemungutan suara atau voting atas proposal perdamaian yang telah disampaikan Garuda kepada para krediturnya.
ADVERTISEMENT
Voting rencananya akan digelar pukul 10:00 WIB di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Jika dalam voting tersebut para kreditur setuju atas proposal perdamaian, maka Garuda bisa bernapas lega karena PKPU berakhir dengan homologasi atau perdamaian.
Tapi, sebaliknya jika para mayoritas kreditur tidak setuju dengan proposal perdamaian, maka Garuda Indonesia akan jatuh pailit dengan segala akibat hukumnya.
Ketentuan perhitungan voting tersebut telah tercantum dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang PKPU dan Kepailitan, sesuai dengan sifat masing-masing kreditur baik itu separatis (dengan jaminan) atau konkuren (tanpa jaminan).
Berdasarkan informasi yang dihimpun kumparan, setidaknya hingga saat ini sinyal positif untuk perdamaian semakin kuat. Di mana, kreditur non lessor mayoritas sudah setuju, begitu juga dengan lembaga keuangan yang juga sudah setuju atas proposal perdamaian Garuda.
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia. Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
Sementara, kreditur lessor yang menguasai tagihan utang Garuda pun juga diharapkan mendukung proses PKPU dengan menyetujui proposal perdamaian.
ADVERTISEMENT
Terhitung, per 7 Juni 2022 total utang Garuda yang tercatat di tim pengurus PKPU mencapai Rp 120,5 triliun. Rinciannya, 85 kreditur lessor Rp 82,73 triliun, 351 kreditur konkuren non lessor sebesar Rp 33,88 triliun dan 23 kreditur preferen Rp 3,88 triliun.
Sebelumnya Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda terus memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan termasuk lessor. Proses itu dilakukan hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT).
Menurut Irfan, sinyal positif telah diterima dari sebagian besar kreditur, dan Garuda Indonesia berharap dapat menuntaskan proses ini dengan sebaik-baiknya. Pada saat yang sama, Garuda juga mempertimbangkan berbagai masukan demi hasil yang optimal dan fair bagi semua pihak.
Kementerian BUMN bersama Panja Komisi VI DPR sepakati eksekusi skema penyelamatan maskapai Garuda Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Foto: Kementerian BUMN
"Kami meyakini tahapan PKPU yang telah berlangsung dengan kondusif dan konstruktif sejauh ini, tentunya tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan tidak hanya para kreditur. Selain itu juga atas dukungan pemegang saham, hingga regulator sebagai satu kesatuan ekosistem bisnis Garuda Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai BUMN," tuturnya, Senin (13/6).
ADVERTISEMENT
Tawaran Proposal Perdamaian
Soal instrumen restrukturisasi, Garuda akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan di atas Rp 255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total USD 800 juta, serta ekuitas dengan nilai total USD 330 juta.
Garuda menawarkan surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi dan komunikasi bersama kreditur yang masuk dalam kriteria penerima surat utang maupun ekuitas ini.
Irfan juga meyakini seluruh proses PKPU yang terus dioptimalkan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, dapat menghasilkan kesepakatan yang terbaik antara Garuda Indonesia dan seluruh mitra usahanya.