Menakar Peluang Dwi Soetjipto Menjadi Kepala SKK Migas

Kursi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kosong sepeninggal Amien Sunaryadi yang pensiun per Minggu (18/11) lalu.
Tiga nama disebut-sebut sebagai calon kuat pengganti Amien, yaitu Dwi Soetjipto, Elan Biantoro, dan Taslim Yunus. Sumber kumparan di pemerintahan menyebut Dwi Soetjipto sebagai calon terkuat.
Terkait ketiga calon Kepala SKK Migas ini, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro berpendapat bahwa semua calon punya kapabilitas untuk memimpin SKK Migas dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Namun menurut Komaidi, Dwi Soetjipto yang pernah menjadi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tentu paham keinginan serta aspirasi para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Pemahaman ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim yang nyaman bagi investasi hulu migas.
Namun, sebagai calon dari luar SKK Migas, tentu Dwi harus beradaptasi dulu jika nantinya ditunjuk untuk memimpin badan tersebut.
"Tiga-tiganya punya plus minus. Dwi Soetjipto berpengalaman di industri hulu migas, tahu memposisikan diri sebagai KKKS karena pernah di Pertamina. Tapi sebagai orang dari luar pasti butuh adaptasi. Sedangkan calon yang lain bisa langsung nyetel," ujar Komaidi kepada kumparan, Senin (26/11).

Sebaliknya Elan Biantoro dan Taslim Yunus sebagai calon dari internal pasti sudah lebih memahami lingkungan SKK Migas dibanding Dwi Soetjipto.
"Di internal pasti mereka cukup paham dan relatif bisa lebih diterima," ujar Komaidi.
Mengenai siapa yang paling pas memimpin SKK Migas saat ini, Komaidi menambahkan, tergantung dari arah kebijakan pemerintah. Bila pemerintah ingin memperbaiki kinerja KKKS, Dwi dinilai lebih cocok. Sedangkan Taslim dan Elan cocok kalau pemerintah ingin memperkuat internal SKK Migas. "Tergantung objektif pemerintah mau ke mana," ucapnya.
Lebih lanjut, Komaidi berpendapat bahwa kekosongan jabatan Kepala SKK Migas saat ini tak akan berdampak besar karena sudah akhir tahun. Tapi, pemerintah juga tak boleh membiarkan kursi ini terlalu lama kosong karena bisa berdampak negatif pada industri hulu migas.
Penandatanganan kontrak-kontrak bagi hasil migas serta keputusan strategis akan terhambat jika tak ada Kepala SKK Migas.
"Kalau ada kontrak-kontrak baru butuh Kepala SKK migas definitif. Keputusan penting juga, misalnya soal Blok Masela yang lagi on progress. Paling tidak pelaksana tugas (Plt) Kepala SKK Migas diadakan dulu," tutupnya.
