news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menaker: 2,8 Juta Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji Masuk Gelombang 4

17 September 2020 19:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menaker Ida Fauziyah di peluncuran standar kompetensi kerja seni musik. Foto: Dok. Kemenaker
zoom-in-whitePerbesar
Menaker Ida Fauziyah di peluncuran standar kompetensi kerja seni musik. Foto: Dok. Kemenaker
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima 2,8 juta rekening calon penerima subsidi gaji yang masuk gelombang 4. Data ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah melewati validasi rekening ke perbankan.
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, 2,8 juta rekening calon penerima subsidi gaji ini akan dicek lebih dulu kelengkapannya sebelum bantuan dicairkan. Jika lolos, peserta akan mendapatkan subsidi gaji Rp 2,4 juta selama empat bulan yang akan ditransfer dua kali.
"Kita akan proses batch keempat ini sesuai dengan juklaknya, mulai hari ini kita akan melakukan check list untuk 4 hari kerja. Kita akan gunakan untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida kepada wartawan melalui rekaman, Kamis (17/9).
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Agus Susanto mengatakan, sudah menyerahkan data 2,8 juta rekening calon penerima subsidi gaji yang akan masuk gelombang empat.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. Foto: Nadia Jovito RIso/kumparan
Sebelumnya, sudah ada tiga gelombang yang telah dan sedang diproses pencairannya. Gelombang pertama 2,5 juta pekerja sudah ditransfer akhir Agustus 2020, gelombang kedua 3 juta pekerja, dan gelombang ketiga 3,5 juta pekerja.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada 11,8 juta rekening yang siap untuk ditransfer. Ini sudah kita serahkan Kemnaker," kata Agus dalam konferensi pers yang diadakan FMB9 secara virtual, Kamis (17/9).
Di luar itu, ada 1,7 juta rekening calon peserta penerima subsidi gaji yang gagal mendapatkan bantuan ini. Kata Agus, mereka tidak lolos karena datanya tidak sesuai dengan kriteria Kemnaker meski terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Kemenaker, Haiyani Rumondang mengakui memang ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pencairan ini, terutama masalah kelengkapan data.
Hingga saat ini, sudah ada tiga gelombang yang dalam proses pencairan. Gelombang pertama pencairannya sudah 99,32 persen. Sedangkan gelombang dua 99,28 persen dan gelombang tiga sekitar 40,9 persen per 8 September 2020.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada beberapa kendalanya memang. Di batch 1 misalnya ada 6.000-an rekening enggak valid, ada keterangannya rekening ditutup. Ada yang pasif rekeningnya atau tidak ada transaksi dalam masa tertentu dan ini sudah kami kembalikan datanya. Nah, tentu kami berharap berkomunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemberi kerja," ujar Haiyani dalam acara yang sama.