Menaker Akui Banyak Gen Z Nganggur: Tak Sesuai Pendidikan dengan Pasar Kerja

20 Mei 2024 21:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah usai rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah usai rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, bicara mengenai data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ada 9,9 juta penduduk Indonesia yang tergolong usia muda atau Gen Z belum memiliki pekerjaan. Angka tersebut didominasi oleh penduduk yang berusia 18 hingga 24 tahun.
ADVERTISEMENT
Ida mengatakan angka pengangguran ini terbanyak statusnya sedang mencari pekerjaan usai lepas dari masa pendidikan. Namun, mereka tak kunjung mendapatkan pekerjaan.
"Itu biasanya mereka banyak yang pengangguran karena sedang mencari pekerjaan mereka yang lolos sekolah atau lulus kuliah 24 tahun, itu biasanya lulus kuliah S1, kalau 18 itu biasanya lulus SMA," ujar Ida usai rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (20/5).
Ida menjelaskan banyaknya anak muda yang belum mendapatkan pekerjaan ini karena tidak cocok (mismatch) antara pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini terjadi kepada lulusan SMA/SMK yang menyumbang jumlah tertinggi dalam angka pengangguran usia muda.
"Pengangguran kita ini terbanyak disumbangkan dari lulusan SMK anak-anak lulusan SMA ini karena memang terjadi mismatch yang terus didorong oleh pemerintah adalah membangun pendidikan dan pelatihan vokasi yaitu nyambung dengan pasar kerja terjadi link and match pendidikan dan pasar kerja," ujar Ida.
Petugas melayani para pencari kerja di salah satu stan perusahaan saat Job Fair 2024 di Jakarta, Rabu (8/5/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
"Itu yang terus kita dorong jadi pendidikan dan pelatihan kerja harus berorientasi dengan kebutuhan pasar kerja penyiapannya harus menyiapkan dengan masa kerjanya apa yang dibutuhkan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ida menuturkan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia yaitu dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022. Perpres ini diyakini dapat mengurangi mismatch dengan merevitalisasi pelatihan vokasi, menyambungkan dan menyinkronkan dengan pasar kerja.
"Ini adalah Perpres kolaborasi karena itu menyertakan Kadin yang tahu dunia kerja yang tahu pusat kerja dan teman-teman pengusaha maka harus ada sinergi terus antara pendidikan dan pelatihan dari dunia kerja," tutur Ida.