Menaker Beberkan Segudang Masalah Pekerja GIG Ekonomi
·waktu baca 2 menit

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan masih banyaknya persoalan yang mengancam tenaga kerja pada era GIG ekonomi. GIG ekonomi sendiri merupakan sistem tenaga kerja bebas, yang memungkinkan perusahaan mengontrak tenaga kerja secara independen dalam jangka waktu relatif singkat.
Menaker Ida Fauziyah mengakui sistem ini berkembang pesat, terlebih lagi saat meningkatnya kebutuhan digitalisasi selama merebaknya pandemi COVID-19. Tren tersebut di satu sisi sangat menguntungkan dan dibutuhkan untuk menampung bonus demografi yang mulai dirasakan Indonesia.
Sayangnya di sisi lain, banyak persoalan ketenagakerjaan yang timbul sejalan dengan kian masifnya GIG ekonomi.
"Pada kenyataannya hubungan kemitraan bisnis berbasis GIG di Indonesia tengah menghadapi berbagai dinamika, permasalahan yang hari ini menjadi fokus perhatian," ujar Ida dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Gadjah Mada, Kamis (30/9).
Permasalahan yang terutama banyak terjadi dari sisi ketenagakerjaan, kata Ida, mulai dari sulitnya akses bantuan hukum oleh pekerja. Kemudian lemahnya jaminan keselamatan kerja.
Belum lagi permasalahan skema pendapatan yang layak, beban kerja tidak manusiawi, hingga minimnya edukasi terhadap pengguna jasa.
"Hubungan kemitraan yang seharusnya bersifat fleksibel dan bebas, namun pada akhirnya terlihat menjadi tidak setara karena kontrol kerja dimonopoli perusahaan platform. Penegakan hukum masih lemah dan hak mitra kadang tidak terpenuhi," ujar Ida.
Lantaran sistem kemitraan membuat intervensi minim, pemerintah dalam hal ini mengambil langkah dengan penuh kehati-hatian. Sebab peraturan yang ketat dikhawatirkan bakal menghambat perkembangan platform digital berbasis kemitraan.
Apalagi GIG ekonomi ini menjadi salah satu instrumen untuk dapat memanfaatkan bonus demografi, supaya terciptanya lapangan kerja yang produktif. Atas dasar itu, kata Ida, pemerintah mengkaji lebih dalam pola tersebut supaya bisa lebih setara hubungan kemitraan pekerja dan perusahaan.
"Pemerintah sedang merumuskan langkah strategis jangka panjang yang fokus pada peningkatan perlindungan. Khususnya jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja karena rata-rata pekerjaan ini memiliki risiko tinggi," pungkas Menaker Ida Fauziyah.
