Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Mitigasi Masalah PHK di Industri

26 November 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menaker Yassierli dan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalan Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menaker Yassierli dan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalan Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong BPJS Ketenagakerjaan agar memitigasi masalah-masalah terkait kehilangan pekerjaan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
ADVERTISEMENT
Menurut Menaker itu, pencegahan bisa dilakukan lewat intervensi, baik dari sisi regulasi, maupun insentif.
“Saya latar belakang sebagai profesor di teknik industri, saya mengatakan there should be somehow bagaimana nih, sebuah strategi, sebuah intervensi ke industri, ataupun itu adalah konteksnya regulasi, ataupun itu adalah insentif dari pemerintah," ujarnya dalam Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11).
"Sehingga isu terkait tentang kehilangan pekerjaan itu kita mitigasi. Tinggal kita lihat yang mana cost effective-nya itu seperti apa strategi yang diambil,” lanjutnya.
Saat ini, Yassierli juga bilang, pemerintah sedang menggalakkan Gerakan Produktivitas Nasional sebagai respons dari tingginya angka PHK. Hal ini merupakan langkah intervensi untuk meningkatkan produktivitas industri.
ADVERTISEMENT
“Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional ini kami lihat sebagai salah satu upaya kita tadinya. Kalau salah satu penyebab tingginya angka PHK adalah agar akibat dari daya saing industri atau produktivitas kita yang rendah, maka kita perlu intervensi dalam hal bagaimana caranya kita meningkatkan produktivitas industri,” tuturnya.
Pemerintah, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, mesti menggunakan langkah preventif dibanding kuratif untuk persoalan ketenagakerjaan
“Preventif akan jauh lebih cost effective daripada yang ditemukan sebagai sebuah institusi yang sifatnya oke. Selain tentu memang proses-proses bisnis di BPJS Ketenagakerjaan, saya tentu sangat yakin bahwa sekarang itu sudah baik, tapi kemarin juga saya challenge Pak Dirut bahwa zamannya sekarang good saja tidak cukup. There should be good degree. Jadi proses itu terus harus kita improve, kita improve, kita improve,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia mencontohkan, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang mana langkah preventif dapat dilakukan dengan membedah detail dari kecelakaan kerja sehingga ada intervensi yang dapat dilakukan.
Dengan langkah preventif, Yassierli bilang nantinya pengeluaran untuk keperluan JKK dapat berkurang.
“Kita bicara misalnya ada Jaminan Kecelakaan Kerja. Kalau kita bisa bedah kecelakaan kerja itu, besarnya ke industri, penyebabnya apa? Adakah intervensi yang kita bisa lakukan ke industri sehingga intervensi itu sifatnya adalah preventif,” jelasnya.