Kumparan Logo

Menaker Kemukakan Inisiatif Strategis Kemnaker Tingkatkan Sistem K3 Nasional

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menaker Yassierli memberi sambutan pada kegiatan The 10th IIHA Connect 2025 yang mengusung tema "Industrial Hygiene as a Pillar of Sustainability: Recognizing Industrial Hygiene as an Essential Key for Successing SDGs", Rabu (23/10/2025). Foto: Dok. Kemnaker RI
zoom-in-whitePerbesar
Menaker Yassierli memberi sambutan pada kegiatan The 10th IIHA Connect 2025 yang mengusung tema "Industrial Hygiene as a Pillar of Sustainability: Recognizing Industrial Hygiene as an Essential Key for Successing SDGs", Rabu (23/10/2025). Foto: Dok. Kemnaker RI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen Kemnaker dalam memperkuat sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional melalui serangkaian inisiatif strategis yang berorientasi pada peningkatan kapasitas, penyempurnaan regulasi, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Yassierli menyampaikan hal tersebut pada kegiatan The 10th IIHA Connect 2025 yang mengusung tema “Industrial Hygiene as a Pillar of Sustainability: Recognizing Industrial Hygiene as an Essential Key for Successing SDGs”, yang diselenggarakan oleh Indonesian Industrial Hygiene Association (IIHA) di Jakarta, Rabu (23/10/2025).

Yassierli menyatakan, penguatan sistem K3 merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang menempatkan keselamatan dan kesehatan manusia sebagai prioritas utama.

“K3 bukan hanya kewajiban normatif, tetapi merupakan bagian dari strategi nasional dalam membangun dunia kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kemnaker memiliki beberapa inisiatif strategis di bidang K3. Pertama, Reformasi ekosistem nasional pelatihan, pengujian, dan perizinan K3. Reformasi dilakukan melalui transformasi dan digitalisasi layanan K3.

Menaker Yassierli memberi sambutan pada kegiatan The 10th IIHA Connect 2025 yang mengusung tema "Industrial Hygiene as a Pillar of Sustainability: Recognizing Industrial Hygiene as an Essential Key for Successing SDGs", Rabu (23/10/2025). Foto: Dok. Kemnaker RI

Kedua, Penyusunan dan pembaruan regulasi K3. Penyusunan dan pembaruan regulasi dilakukan sebagai bagian dari peta jalan menuju revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ketiga, Peningkatan profesionalisme Pengawas Ketenagakerjaan dan Asesor K3.

Keempat, Penguatan sistem terintegrasi pelaporan kecelakaan kerja. Kelima, Pengembangan sistem informasi dan layanan digital K3: Teman K3 dan Norma-100.

Keenam, Peningkatan partisipasi komunitas dan asosiasi profesi. Kemnaker mendorong partisipasi aktif komunitas, asosiasi profesi, serikat pekerja, lembaga K3, perguruan tinggi, serta advokat K3 dalam berbagai kegiatan.

Antara lain Promotive-preventive OSH activities, yaitu kegiatan promosi dan pencegahan risiko kerja, serta Joint labour inspection, yaitu kolaborasi pengawasan ketenagakerjaan secara terpadu untuk memperkuat implementasi standar keselamatan di berbagai sektor.