Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Menaker Pastikan Subsidi Gaji Bermanfaat bagi Buruh: Ditabung juga Bisa
1 Oktober 2022 13:04 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker ) Ida Fauziyah optimistis penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bisa memenuhi target dan memberi manfaat bagi pekerja.
ADVERTISEMENT
Mengunjungi KUD Tani Bahagia di Jalan Raya Pugeran, Gondang, Mojokerto, Jumat (30/9), Ida berdialog dengan para buruh soal penggunaan BSU tersebut.
“Uangnya mau dipakai untuk apa?” tanya Menaker Ida Fauziyah ketika berdialog.
“Mau dibelikan telur, kopi sama deterjen Bu Menteri,” jawab para pekerja.
Mendengar jawaban itu Menaker mengaku lega. Ia berharap BSU bisa memiliki manfaat bagi pekerja. “Kalau memang tak ada kebutuhan, ditabung juga bisa kok,” tegasnya.
Ida berharap bantuan BSU ini mampu meringankan beban para pekerja yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta kebutuhan pokok.
“Jadi BSU ini untuk meringankan para pekerja dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga BBM,” katanya.
Dia menambahkan, penyaluran BSU memiliki perbedaan di tiap tahunnya. Pada 2020, waktu itu Indonesia sedang menghadapi fase awal pandemi di mana dia mencatat ketika itu angka PHK sangat tinggi. Bahkan, banyak pekerja yang dirumahkan tanpa ada kejelasan.
ADVERTISEMENT
Waktu itu, katanya, BSU pada 2020 mencapai Rp 29,9 triliun. Karena banyak yang terdampak serta para pekerja juga banyak yang dirumahkan karena ada pandemi. “Makannya saya berterima kasih pada perusahaan yang tak melakukan PHK. Sampoerna dan MPS juga nggak ada PHK-kan? Jadi alhamdulillah,” jelasnya.
Menaker juga menjelaskan, pada tahun 2021 BSU juga dialokasikan dengan besaran mencapai Rp 8,7 triliun. Untuk tahun 2022 ini, Ida mengatakan kondisinya lebih baik karena tidak hanya pemerintah tapi dengan kolaborasi swasta juga bahu-membahu membantu menyejahterakan pekerja .
“Memang kondisinya nggak seperti dulu, sebelum pandemi. Namun kita harus bisa syukuri. Mudah-mudahan BSU bisa meringankan para pekerja semua,” ucapnya.
Penerima BSU Tahun 2022 adalah sesuai dengan kriteria atau persyaratan sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker RI) No. 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. BSU dikirim melalui rekening Bank HIMBARA, dengan nilai sebesar Rp 600.000 per orang.
ADVERTISEMENT
Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Selain itu, syaratnya bagi para pekerja ialah mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Selain mengunjungi Mojokerto, Menaker juga mengunjungi Sidoarjo di PT Maspion 2 untuk berdialog dengan para pekerja penerima BSU dan manajemen perusahaan, sekaligus memastikan BSU diterima sesuai dengan sasaran.
Lebih lanjut, kehadiran mobil kas keliling di 2 tempat ini membantu para pekerja untuk menarik uangnya dan dipastikan tidak dipotong.
ADVERTISEMENT