Menaker: Pengangguran Karena Pandemi COVID-19 Terus Menyusut
ยทwaktu baca 3 menit

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jumlah pengangguran akibat pandemi COVID-19 terus berangsur turun. Berdasarkan pada Agustus 2020, total pekerja yang terdampak COVID-19 sebanyak 29,12 juta orang.
"Menurun pada Agustus 2021, (tersisa) 21,32 juta orang. Dan Alhamdulillah di Agustus 2022 ini kita lihat bahwa penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 turun sangat signifikan menjadi 4,15 juta," kata Ida saat raker dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11).
Rinciannya, pengangguran karena COVID-19 pada tahun 2020 mencapai 2,56 juta orang. Angka tersebut terus membaik, pada Agustus 2021 tersisa jumlah pengangguran karena COVID-19 menjadi 1,82 juta, dan turun menjadi 0,24 juta pada Agustus 2022.
Sementara, jumlah masyarakat yang termasuk kategori bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19 pada Agustus 2020 berjumlah 0,76 juta orang, menjadi 0,70 juta orang pada Agustus 2021 dan menjadi 0,32 juta orang pada Agustus 2022.
Lalu masyarakat yang masuk kategori sementara tidak bekerja karena COVID-19, pada Agustus 2020 berjumlah 1,77 juta orang, menjadi 1,39 juta orang pada Agustus 2021, dan membaik menjadi 0,11 juta orang pada Agustus 2022.
Kemudian untuk pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19, pada Agustus 2020 angkanya mencapai 29,12 juta, berangsur pulih menjadi 21,32 juta orang pada Agustus 2021, dan membaik pada Agustus 2022 menjadi tersisa 4,15 juta orang.
"Jadi pada Agustus 2022 jumlah pengangguran pekerja yang sementara tidak bekerja dan mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 turunnya sangat signifikan," ujar Ida.
Pulihnya sektor tenaga kerja pasca pandemi COVID-19 juga diikuti dengan perbaikan penciptaan lapangan kerja. Dari paparan Ida, menjelaskan bahwa jumlah pekerja di lapangan kerja premier, meliputi pertanian, kehutanan, perkebunan, perikanan, pertambangan dan penggalian, pada Agustus 2021 sebanyak 38,57 juta orang, membaik menjadi 42,23 juta orang pada Agustus 2022.
Selanjutnya, untuk jumlah pekerja di lapangan kerja sekunder meliputi industri, konstruksi, listrik, gas, air, sampah dan limbah, mencapai 27,83 juta orang pada Agustus 2021, dan membaik menjadi 28,47 juta orang pada Agustus 2022.
Untuk lapangan usaha tersier, meliputi perdagangan dan jasa, jumlah pekerjanya pada Agustus 2021 mencapai 64,65 juta orang, meningkat menjadi 66,60 juta orang pada Agustus 2022.
"Jadi total penduduk yang bekerja ada 131,05 juta. Selisihnya (dari Agustus 2021-Agustus 2022) ada 4,25 juta. Secara umum penciptaan lapangan kerja pasca pandemi meningkat 4,25 juta orang," pungkasnya.
Sementara bila dibedakan dari sektor pekerjaan, untuk sektor formal pada Agustus 2021 terdapat 53,14 juta orang pekerja, dan membaik menjadi 55,06 juta orang pada Agustus 2022. Kemudian untuk pekerja di sektor informal, pada Agustus 2021 mencapai 77,91 juta orang, meningkat menjadi 80,24 juta orang pada Agustus 2022.
