Menaker Respons Demo Driver Ojol Minta THR: Aturan Sedang Difinalisasi

17 Februari 2025 10:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap regulasi mengenai hak Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) sedang dalam tahap finalisasi.
ADVERTISEMENT
Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka (pengusaha aplikator) harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” jelas Yassierli sebelum rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (17/2).
Terkait hal tersebut, sebelumnya Ia juga menjelaskan sudah menemui pihak pengemudi ojol sebanyak tiga kali dan pihak aplikator sebanyak dua kali. Dari pertemuan tersebut, Yassierli mengungkap para pengusaha aplikator saat ini masih mencari formula terkait THR bagi ojol.
“Konkretnya ya kita yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol juga terkait dengan THR. Ini masalah besarannya dan formulanya seperti apa, ini yang sedang kami ini kan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Terkait demonstrasi pengemudi ojol, Yassierli juga mengimbau agar hal tersebut dilakukan secara kondusif. Ia juga mengaku akan menemui demonstran yang akan berdemo di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.
“Nanti dari habis rapat (ratas di Istana) saya menemui mereka,” jelas Yassierli.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia (GARDA Indonesia) Igun Wicaksono memberi konfirmasi terkait aksi yang akan dilakukan di depan Kantor Kemnaker tersebut. Igun menjelaskan aksi tersebut dimotori oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang juga didukung oleh Garda Indonesia.
“Adapun tuntutan utama dari aksi demonstrasi kepada Kemnaker ini adalah mengenai tuntutan regulasi, legal standing ataupun kepastian hukum mengenai pemberian THR bagi ojek daring dari perusahaan aplikator,” ungkap Igun kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Igun mengungkap asosiasi berharap agar THR atau bantuan hari raya dapat berbentuk uang tunai karena itulah yang paling dibutuhkan oleh pengemudi ojol.
“Pengemudi ojek daring tetap akan menuntut Kemnaker tegas dalam membuat regulasi THR bagi ojek daring ini,” lanjutnya.