news-card-video
3 Ramadhan 1446 HSenin, 03 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Menaker Sebut Eks Karyawan Sritex Bakal Dipekerjakan Kembali

3 Maret 2025 13:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut bekas pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akan dipekerjakan kembali usai mendapatkan opsi bantuan bagi perusahaan oleh kurator.
ADVERTISEMENT
“Dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (3/3).
Kemnaker juga akan mengawal proses pemenuhan hak para pekerja Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seperti manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Yassierli menjelaskan keputusan mempekerjakan kembali bekas karyawan yang PHK usai tim kurator kepailitan Sritex membuka opsi sewa alat berat untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainya.
Dengan opsi penyewaan alat berat tersebut harapannya para pekerja Sritex yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali oleh penyewa baru.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berharap akan ada 8.000 pekerja Sritex yang kembali dipekerjakan oleh penyewa baru.
ADVERTISEMENT
“Namun kita tetap berada di bidang yang selama ini digeluti. Artinya PT Sritex tetap berada di bidang tekstil,” kata Prasetyo.
Sementara itu Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin menyampaikan opsi sewa alat berat agar perusahaan dapat beroperasi kembali. Pihaknya juga telah mendapat tawaran dari investor untuk menyewa alat berat itu.
"Dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," kata dia.