Kumparan Logo

Menaker Sebut THR Ojol Dalam Bentuk Uang Tunai

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: Kemnaker RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: Kemnaker RI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) khusus untuk pengemudi ojek online (ojol) sedang ada di fase finalisasi. Dia menyebut agar pencairan THR ojol dalam bentuk uang tunai.

"Kita mintanya nanti dalam bentuk uang tunai. Kita kejar kita punya target waktu," kata Yassierli kepada wartawan di kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (5/3).

Yassierli menyebut saat ini regulasi mengenai THR ojol dalam tahap finalisasi. Dia mengaku sedang mencari formulasi seperti penggolongan jasa angkutannya, layanan, dan jam kerja yang tepat untuk meng-cover kompleksitas terkait THR bagi pengemudi ojol.

"Beberapa pengusaha responsnya siap, buktinya beberapa kali kita diskusi ada sebuah terkait dengan kontennya itu terjadi diskusi bukan kekeh kekehan, mencoba memahami terkait formulasi," lanjutnya.

Yassierli menyebut sudah beberapa kali bertemu dengan pihak aplikator ojol dan pengemudi untuk membicarakan hal ini.

Sementara itu Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengaku THR ojol adalah gebrakan baru di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Katanya, meskipun ini THR untuk ojol, negara harus tetap hadir.

instagram embed