Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menaker Siapkan Unit Teknis untuk Layani Pekerja Penyandang Disabilitas
25 November 2024 18:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebagai upaya untuk menciptakan dunia kerja yang inklusif, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli tengah menyiapkan unit kerja baru di Kementerian Ketenagakerjaan yang fokus menangani pekerja penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus. Hal tersebut disampaikan Yassierli saat membuka kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Senin (25/11/2024).
ADVERTISEMENT
"Kami di Kementerian Ketenagakerjaan sedang melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang awalnya itu belum menjadi perhatian khusus di kementerian kami, insya Allah kami sedang berusaha menjadikan satu direktorat khusus yang menangani mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga penempatan penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus," kata Yassierli.
Yassierli mengatakan, keberadaan unit kerja tersebut merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam menangani tenaga kerja disabilitas.
Ia memaparkan kondisi saat ini di mana penduduk usia kerja (PUK) disabilitas mencapai 5,17 juta orang, dengan jumlah angkatan kerja disabilitas sebanyak 1,04 juta orang. Sementara, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) disabilitas baru mencapai 20,14%, di mana Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) disabilitas mencapai 10,8%.
Oleh karenanya menurut Yassierli isu tenaga kerja disabilitas memang membutuhkan prioritas dalam penanganannya. Selain itu, isu terkait penyandang disabilitas juga telah termaktub dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
ADVERTISEMENT
"Kami melihat ini suatu prioritas penting yang harus kita perhatikan bersama dan ini sejalan dengan Asta Cita Pak Presiden Prabowo," ujarnya.
Dirjen Binapenta dan PKK, Haryanto, mengatakan, kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas bertujuan untuk mendorong kuota penempatan 1% bagi perusahaan swasta.
"Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan bagi perusahaan di Kawasan Jababeka dalam perencanaan kebutuhan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, assessment, perekrutan sampai dengan penempatan, serta mendorong upaya penciptaan tempat inklusif, akomodatif dan aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas," katanya.
Direktur PT Jababeka Infrastruktur, Vega Violetta, menambahkan, dalam acara ini juga dilakukan peluncuran Beasiswa Disabilitas Siap Kerja Jababeka & Co, yaitu beasiswa Pelatihan dan Sertifikasi Administrasi Perkantoran bagi penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
Beasiswa tersebut diluncurkan sebagai bentuk komitmen Jababeka, yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan kawasan industri yang inklusif dan berdaya saing.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio