Menaker Usulkan Pembentukan Satgas Urus PHK

26 November 2024 11:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: Dok: Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: Dok: Kemnaker
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sedang mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengurus soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak terjadi.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, isu PHK bukan hanya menjadi isu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melainkan isu yang akan ditangani oleh beberapa kementerian. Maka dari itu, nantinya akan ada satgas penanganan PHK.
Saat ini, Yassierli menyebut usulan tersebut nantinya akan dibicarakan dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian.
“Itu multi kementerian nanti yang akan bekerja, isu PHK itu ke Kemenko untuk sama-sama nanti dibentuk satgas,” kata Yassierli saat ditemui di Hotel Bidakara pada Selasa (26/11).
Walau begitu, Yassierli belum bisa memberi detail mengenai satgas PHK yang diusulkan untuk dibentuk karena saat ini sifatnya masih usulan.
“Ini baru usulan ya,” kata dia.
Dalam catatan kumparan, sebelumnya Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyebut berdasarkan data per 28 Oktober 2024, sudah hampir 60 ribu orang yang terkena PHK.
ADVERTISEMENT
"PHK sampai hari ini udah hampir 60 ribu. Saya belum bisa memperkirakan karena setiap hari bergerak datanya, per hari ini total 59.796 orang," kata Indah.