
Dua tahun terakhir, sudah lebih dari 20 kali Yayu melakukan tes swab antigen dan PCR (polymerase chain reaction). Ia kerap melakukan tes colok hidung itu bukan karena ingin tahu terus status kesehatannya di tengah wabah COVID-19, tapi karena tes itu memang jadi syarat wajib perjalanan.
Mobilitas Yayu memang cukup tinggi. Lelaki 26 tahun yang bekerja di sebuah perusahaan swasta di Jakarta itu sering pergi dinas keluar kota. Itu sebabnya ia langganan naik kereta api atau pesawat terbang.
Tak heran Yayu ingat betul perubahan harga tes PCR dari waktu ke waktu. Akhir 2020 sampai pertengahan 2021, misalnya, Yayu tes PCR dengan biaya Rp 900 ribu. Agustus 2021, harganya turun jadi Rp 475 ribu, dan akhir 2021 hingga kini ditetapkan pemerintah Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanplus
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanplus
Gratis akses ke event spesial kumparan
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Pandemi diyakini akan sampai di ujung. Pemerintah meniadakan syarat wajib PCR bagi warga yang bepergian. Kasus COVID-19 pun melandai. Akankah bisnis PCR yang dua tahun terakhir booming menemui akhirnya? Seberapa signifikan ia tergerus? Klik di bawah.
3 Konten
KONTEN SELANJUTNYA
Redup Bisnis PCR (1)
kumparanBISNIS
KONTEN SEBELUMNYA
Bumame: Kami Tak Khawatir Konsumen Tes PCR Turun (3)
kumparanBISNIS
Lihat Lainnya
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten