Menanti Kepastian THR untuk Ojol

6 Maret 2025 10:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengendara ojek online di Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengendara ojek online di Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Lika-liku perjuangan para pengemudi ojek online (ojol) bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai mendapatkan titik terang. Pemerintah memberikan sinyal pencairan THR bisa dalam bentuk uang tunai.
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pembahasan kebijakan THR khusus pengemudi ojol sudah memasuki fase finalisasi. Dia meminta pencairan THR ojol bisa berbentuk uang tunai.
Yassierli memastikan regulasinya juga sudah dalam tahap finalisasi. Hanya saja masih mencari formulasi seperti penggolongan jasa angkutannya, layanan, dan jam kerja yang tepat untuk meng-cover kompleksitas terkait THR bagi pengemudi ojol.
Selain itu, dia juga menyebut sudah menemui pihak pengemudi ojol tiga kali dan pihak aplikator sebanyak dua kali untuk membicarakan hal ini.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menilai kebijakan THR ojol akan menjadi gebrakan baru di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Katanya, meskipun ini THR untuk ojol, negara harus tetap hadir.

Respons Aplikator Ojol

Sejumlah pengendara ojek online di Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Respons positif disampaikan PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia). Perusahaan memastikan akan mencairkan THR kepada pengemudi sebelum Lebaran 2025.
ADVERTISEMENT
"Karena ini niatnya untuk Hari Raya, ya, kemungkinan besar pokoknya kita kejar seminggu dua minggu ini kita sebelum hari raya sudah selesai," ujar Government Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono, usai rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (5/3).
Namun, Widhi belum bisa memastikan THR yang diberikan dalam bentuk uang tunai, sembako, barang, atau lainnya. Saat ini, Maxim bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mengkaji terkait pemberian THR kepada pengemudi berupa syarat-syaratnya.
Besaran atau nominal yang akan diberikan kepada pengemudi akan ditentukan dari kinerjanya. Maxim akan membedakan besaran atau nominal THR antara pengemudi yang aktif dan tidak aktif. Widhi menyatakan kebijakan ini untuk memberikan keadilan bagi pengemudi.
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk merespons adanya aspirasi pengemudi ojol mengenai hak THR. Saat ini Gojek tengah berkoordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kantornya, Jakarta, Rabu (5/3). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
“Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya,” ujar Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo Group dalam keterangan tertulis pada Selasa (18/2).
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Gojek berkomitmen untuk membantu mitra sesuai dengan kapasitas dan kemampuan. Pada tahun-tahun sebelumnya, Gojek juga telah melakukan beberapa program di saat Ramadan dan Idul Fitri bagi para mitra.
“Gojek senantiasa mendukung mitra driver dengan berbagai program, salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya,’ kata Ade.
PT Grab Teknologi Indonesia (Grab Indonesia) juga sudah merespons para pengemudi ojol yang menuntut hak THR. Grab berharap ada kebijakan yang seimbang dari pemerintah.
Sementara itu, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan Grab berharap agar pemerintah bisa memberi kebijakan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Bekerja sama dengan UniPin, voucher game online kini bisa dibeli di aplikasi Grab. Foto: Dok. Grab
“Saat ini, kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) untuk Mitra Pengemudi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (18/2).
ADVERTISEMENT
Tirza juga menjelaskan, selama ini Grab telah memberi memberi beberapa manfaat atau benefit lain bagi para mitranya dalam beberapa program seperti GrabBenefits yang memberikan berbagai manfaat seperti paket sembako, voucher diskon untuk pemeliharaan kendaraan, dan perlindungan asuransi.
Benefit lain yang diberikan Grab kepada mitra adalah insentif dan bonus saat perayaan hari besar, program pelatihan keterampilan dan perlindungan sosial dengan memfasilitasi mitra untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.