Menanti Nasib Kenaikan Gaji PNS di Pidato Nota Keuangan Hari Ini

16 Agustus 2023 6:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: onyengradar/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: onyengradar/shutterstock
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi bakal menyampaikan Nota Keuangan 2024 pada Rabu (16/8), sehari jelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 tahun Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Nasib sejumlah kebijakan yang terkait dengan keuangan negara, bakal ditentukan dalam pidato orang nomor satu di Indonesia itu. Salah satunya soal kemungkinan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Berikut gambaran sejauh ini soal kenaikan gaji PNS:
Nasib Kenaikan Gaji PNS Berada di Tangan Jokowi
Presiden Jokowi bersama para artis berjalan memasuki stasiun untuk menaiki LRT Jabodebek menuju Stasiun Dukuh Atas di Stasiun Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji PNS bakal naik di tahun 2024. Anggaran kenaikan gaji PNS sudah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2024.
"Kenaikan gaji PNS insyaallah sedang digodok Presiden Jokowi. Beliau mempertimbangkan nanti beliau yang mengumumkan pada RUU APBN," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Selasa (30/5).
"Iya (gaji PNS) ini untuk 2024," imbuhnya.
Meski begitu, Sri Mulyani tidak menjelaskan skema lengkap mengenai kenaikan gaji PNS di 2024.
ADVERTISEMENT