Mendag: Ada Ritel yang Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu? Adukan ke Sini!

20 Januari 2022 16:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan sambutan saat pembukaan National Day Indonesia di Al Wasl Plaza, Expo 2020 Dubai, Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (4/11/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan sambutan saat pembukaan National Day Indonesia di Al Wasl Plaza, Expo 2020 Dubai, Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (4/11/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka layanan hotline bagi masyarakat yang menemukan ritel, swalayan, atau minimarket yang menjual minyak goreng di atas Rp 14 ribu per liter. Masyarakat bisa mengadukan langsung ke beberapa layanan yang disediakan.
ADVERTISEMENT
Layanan hotline 24/7 yang dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan WhatsApp 0812 1235 9337, surat elektronik (surel) hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan layanan pengaduan ini dibuka agar implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14 ribu yang ditetapkan sejak Rabu (19/1) bisa dipatuhi semua pihak.
“Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” tegas Lutfi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1).
Pekerja menata minyak goreng kemasan yang dijual di salah satu minimarket di Jakarta, Rabu (19/1/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Lutfi menjelaskan, seluruh ritel modern di 34 provinsi dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan. Dia juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada sejak Rabu, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Lutfi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.