Mendag Antisipasi Penurunan Daya Beli Imbas PPN 12 Persen

20 November 2024 21:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Budi Santoso di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Budi Santoso di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, sudah mengantisipasi penurunan daya beli imbas adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
ADVERTISEMENT
Budi mengungkapkan ada tiga langkah yang disiapkan yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha kecil dan menengah berani inovasi dan siap adaptasi (UKM BISA) ekspor.
“Ya tadi-tadi program-program kita itu salah satunya (untuk mengantisipasi penurunan daya beli imbas kenaikan PPN), yang 3 tadi itu kan untuk meningkatkan daya beli juga,” kata Budi saat ditemui di Kantor DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
Menurutnya, jika program-program yang merupakan satu kesatuan kebijakan tersebut berjalan, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh positif, meski ada kenaikan PPN mulai tahun depan.
“Ya itu kalau yang 3 program tadi berjalan dengan baik tentunya akan bisa secara ekonomi bisa lebih positif ya. Jadi kan kita gak mungkin satu saja misalnya harus begini kan,” jelas Budi.
ADVERTISEMENT
“Jadi semua ekosistemnya harus berjalan. Makanya ekosistem yang 3 program tadi kita lakukan biar ekonomi juga berjalan,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI Budi menjelaskan program utama Kemendag untuk 2025. Pertama pengamanan pasar dalam negeri.
“Dalam rangka pengamanan pasar dalam negeri, kami lakukan stabilisasi harga dan ketersediaan barang pokok melalui ketersediaan dan distribusi bapokting menjelang dan saat Nataru,” kata Budi.
Lalu program kedua adalah perluasan pasar ekspor. Program ini meliputi penyelesaian perundingan perdagangan, partisipasi pada forum internasional, penyelesaian sengketa dagang, peningkatan layanan sistem informasi ekspor dan penguatan perdagangan komoditi SRG yang berorientasi ekspor.
Terakhir program peningkatan usaha kecil dan menengah berani inovasi dan siap adaptasi (UKM BISA) ekspor. Langkah ini meliputi inovasi desain dan pendampingan eksportir UMKM baru.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tarif PPN menjadi 12 persen berlaku per 1 Januari 2025. Pernyataan bendahara negara itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan.
"Kita perlu banyak memberikan penjelasan kepada masyarakat walaupun kita buat kebijakan tentang pajak termasuk PPN bukannya membabi buta atau tidak punya afirmasi atau perhatian pada sektor kesehatan, pendidikan, makanan pokok, waktu itu debatnya panjang di sini," ujar Sri Mulyani di DPR, Rabu (13/11).