Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Mendag: Aturan Ekspor Wajib Pakai Kapal Lokal Harus Buat Semua Happy
21 Februari 2018 21:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito mengatakan pihaknya akan mengundang sejumlah stakeholder untuk membahas kebijakan tersebut. Pertemuan akan membahas beberapa hal, termasuk kesiapan Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA).
"Iya (akan mengundang) stakeholder dulu. Yang penting adalah kami tidak akan mengambil risiko dan merugikan pengusaha eksportir maupun industri dalam negeri. Dua-duanya harus kita bikin balance," ungkap Enggar di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (21/2).
Menurut Enggar, pemerintah bertugas untuk membantu industri dalam negeri. Salah satunya adalah dengan tidak boleh menghambat kegiatan ekspor.
"Ada kebijakan itu harus bisa membuat everybody happy," ujarnya.
Selain itu, Enggar mengaku ingin mengetahui besaran biaya yang selama ini ditanggung para eksportir. Karena menurut dia, Permendag No. 82/2017 tidak mungkin akan membebankan biaya terlalu tinggi.
ADVERTISEMENT
"Apa kesulitannya INSA untuk penyediaan kapalnya kalau terjadi kekurangan. Ya bikin, (tapi) kalau bikin mahal. Oke mahalnya di mana? Kita harus cari solusinya," ujar Enggar.