Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Mendag Awasi Proses Pengembalian Tiket Konser Day6, Promotor Janji Tuntas Mei
8 Mei 2025 13:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ya komitmennya kan sampai bulan Mei ini ya, bulan Mei ini selesai. Sekarang kan sudah 30-40 persen sudah diselesaikan. Nah komitmennya promotor kemarin akhir bulan Mei ini akan diselesaikan," ujar Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (8/5).
Budi juga menambahkan, Kemendag akan terus memantau jalannya proses ini bersama instansi terkait.
"Ya kita kawal aja bareng-bareng ya. Kita lihat dulu, kan (promotor) mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan sampai akhir Mei ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) pada Selasa (6/5). Pemanggilan ini bertujuan mengklarifikasi dan menindaklanjuti pengaduan konsumen terkait pembelian tiket konser Day6.
ADVERTISEMENT
"Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, khususnya pembeli tiket konser musik Day6, yang merasa dirugikan. Kami telah bertemu dan meminta klarifikasi Mecimapro selaku penyelenggara konser musik tersebut dan tiket.com selaku penjual tiket," tegas Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang, berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Kamis (8/5).
Catatan Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN menunjukkan sejumlah pembeli tiket konser Day6 mengajukan keluhan terkait proses pengembalian dana serta perubahan lokasi konser yang berdampak pada penempatan kursi dan kesiapan akomodasi.
Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses refund tiket konser tersebut, dan akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha demi memastikan hak dan kewajiban konsumen terpenuhi. Moga berharap pelaku usaha dapat menaati ketentuan yang berlaku dan proaktif menyelesaikan setiap aduan dari konsumen.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Mecimapro, Fransiska Melani, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mempercepat proses pengembalian dana dan menargetkan penyelesaiannya paling lambat akhir Mei 2025.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, refund telah berjalan sekitar 30 hingga 40 persen dari total tiket yang terjual. Mecimapro juga tengah memverifikasi data antara konsumen yang mengajukan refund dengan mereka yang membatalkan pengajuan atau tetap memilih menonton konser.
“Mecimapro sedang memproses pengembalian dana dan progresnya sudah mencapai 30-4 persen. Konsumen yang melakukan pembelian tiket melalui mecimashop.com dan merasa dirugikan atas pengajuan pengembalian dan yang belum diterima dapat menghubungi promotor melalui surel ke alamat contact@mecimapro.com untuk diproses lebih lanjut,” ucap Melani.
Melani juga mengatakan, pembeli tiket yang telah mengajukan pengembalian dana ke tiket.com tetapi sudah menerima nomor kursi atau nomor antrean, akan tetap dapat menonton konser.
“Kami telah menyediakan lima bus antar-jemput, kartu pos foto, jas hujan, keperluan medis, dan makanan yang diberikan secara gratis kepada konsumen. Kami akan membuat permohonan maaf atas kejadian ini dan akan melaporkan perkembangan pengembalian dana kepada Kementerian Perdagangan,” lanjut Melani.
ADVERTISEMENT