Mendag Bakal Atur Standar Pameran Ekspor

6 Desember 2024 18:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur pameran produk UMKM Indonesia berada di luar negeri. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, setiap pameran ekspor ke luar negeri harus ada standarnya.
ADVERTISEMENT
Alasannya, kata dia, karena selama ini banyak pameran-pameran Indonesia tidak sesuai standar, termasuk tempatnya.
"Kita sedang menyusun Peraturan Menteri Perdagangan mengenai standar pameran ekspor. Jadi setiap pameran ekspor ke luar negeri nanti harus ada standarnya. Misalnya minimal harus sekian luasannya," kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (6/12).
Budi berharap Permendag tersebut dapat terbit secepatnya. Budi mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan bisnis pelaku usaha dalam negeri dengan luar negeri.
"Secepatnya ya, karena Januari kita sudah mulai business matching dengan perwakilan-perwakilan kita," kata Budi.
Budi menjelaskan, Permendag tersebut nantinya akan berisi mengenai standar operasional prosedur (SOP). Mendag ingin pelaku usaha tidak hanya jualan produk saja, tapi branding-nya juga harus bagus.
ADVERTISEMENT
"Image kita Indonesia kan harus bagus ya. Kan kita jualan itu nggak hanya jualan produk, tapi branding-nya harus bagus. Yang kedua, SOP-nya harus jelas. Kalau namanya ekspor itu ya, targetnya harus ada. Ada business matching, kemudian ada kontrak dagang, jadi tidak sekadar pameran yang tidak menghasilkan," kata Budi.