Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Mendag Bakal Awasi Produksi MinyaKita Biar Takaran Tak Disunat Lagi
15 Maret 2025 20:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memamastikan akan mengontrol ketat produksi MinyaKita. Ini dilakukan sebagai pencegahan praktik menyunat volume minyak goreng tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, ditemukan sejumlah kasus kemasan MinyaKita tak sesuai takaran. Kemasan satu liter, hanya berisi 700-800 mililiter.
"Kita kontrol produksinya, juga alat-alatnya, ukurannya. Kita sekarang bergerak terus, jangan sampai itu terulang-ulang kembali," kata Mendag di sela peninjauan harga pangan di Pasar Jaya Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/3), dikutip dari Antara.
Mendag terus berkoordinasi dengan pemasok dan distributor untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Pemerintah juga terus mengontrol produksi dan alat pengukur yang digunakan, termasuk memastikan rebaker mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses produksi minyak goreng.
Pemerintah mengingatkan rebaker atau perusahaan yang melakukan pengemasan ulang produk tersebut untuk terus mengikuti aturan agar tidak menimbulkan masalah. Tindakan tegas terhadap rebaker jika tidak mengikuti aturan.
ADVERTISEMENT
Rebaker yang melanggar juga telah ditindak, yakni dengan melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang terbukti tidak mematuhi ketentuan produksi.
Mendag menjelaskan, perusahaan yang melanggar telah dilakukan penindakan tegas berupa penyegelan, dan kini masalah tersebut sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kemarin kan kita pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap rebaker yang tidak benar. Jadi tolong rebaker-rebaker mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku, packing Minyakita sesuai ukuran 1 liter," tegasnya.
Kendati begitu, Budi menyebut masih terdapat beberapa rebaker yang telah diperiksa dan ditemukan memenuhi standar yang ditetapkan dalam pengemasan minyak goreng tersebut, termasuk yang dipasok di Pasar Ciracas, Jakarta Timur.
"Kemarin kita juga sudah melihat ke beberapa tempat, rebaker-rebaker yang kebetulan benar semua yang kita cek," ucapnya.
Dia pun mengimbau agar perusahaan pengemas ulang MinyaKita yang telah sesuai ketentuan, tidak mengambil risiko dengan mengikuti rebaker lain yang melanggar ketentuan.
ADVERTISEMENT
"Kami ingatkan kepada rebaker yang tidak mengikuti aturan agar segera merubah, jangan sampai ikut yang melanggar," tuturnya.
Budi juga turut menanggapi temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menemukan adanya tujuh perusahaan di Surabaya yang diduga menjual Minyakita dengan takaran di bawah 1 liter.
Koordinasi dengan dinas dan Satgas Pangan diperkuat untuk mengatasi masalah tersebut. Budi mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang, dan pihaknya akan terus bergerak cepat untuk menindaklanjuti kecurangan yang ditemukan di pasar minyak goreng.
Selain itu, Mendag juga mengajak kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kecurangan terkait harga dan takaran minyak, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Dia juga memastikan stok Minyakita aman, dan produsen telah sepakat untuk memasok dua kali lipat dalam menghadapi Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Mendag menyegel pabrik PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3).