Mendag: Harga Barang Kebutuhan Pokok Stabil tapi Cabai Rawit Merah Justru Naik

3 Maret 2025 12:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cabai merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, pada Rabu (8/11/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cabai merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, pada Rabu (8/11/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap harga barang dan kebutuhan pokok relatif stabil menjelang Ramadan dan Idul fitri. Meski demikian ada komoditas yang justru mengalami kenaikan yakni cabai rawit merah.
ADVERTISEMENT
“Hanya komoditas cabai rawit merah yang mengalami kenaikan sebesar 23,23 persen month to month menjadi Rp 81.700 per kilogram,” kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta Pusat pada Senin (3/3).
Terkait hal tersebut, Mendag menjelaskan saat ini sudah melakukan komunikasi dengan beberapa sentra produksi di beberapa daerah seperti Magelang, Jawa Timur dan Sulawesi.
“Karena pada prinsip ini adalah karena pasokan yang berkurang karena banyak hujan pada bulan in,” ujar Budi.
Meski hanya cabai yang mengalami kenaikan, Budi menjelaskan Kementerian Perdagangan tetap mewaspadai beberapa komoditas yang secara historis mengalami inflasi saat hari besar keagamaan seperti lebaran. Beberapa komoditas tersebut adalah beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, dan bawang putih.
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Ghifari/kumparan
BPS, mencatat terjadi deflasi pada bulan Januari 2025 sebesar 0,76 persen secara month to month dan inflasi tahunan year-on-year sebesar 0,76 persen. Sementara volatile food mengalami inflasi sebesar 2,95 persen secara month to month dan inflasi 3,07 persen secara year-on-year.
“Beberapa kebutuhan barang pokok yang memberikan andil inflasi secara month to month yaitu beras 0,01 persen, daging ayam ras 0,02 persen, ikan segar 0,03 persen, minyak goreng 0,03 persen, cabai rawit 0,17 persen, dan tertinggi pada cabai merah sebesar 0,19 persen,” kata Budi.