Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berjanji segera merampungkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
ADVERTISEMENT
Saat ini Budi masih terus melakukan pembahasan mengenai poin-poin materi yang akan direvisi dari beleid tersebut.
"Lagi pembahasan, ya nanti aja tunggu, minggu ini selesai," ucap Budi Santoso ketika ditemui wartawan, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/5).
Dia menyebut ada pembahasan mengenai deregulasi atau penyederhanaan aturan dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim, mengatakan ada aturan spesifik terkait pakaian jadi yang diimpor.
"Deregulasi terutama yang pakaian jadi sih," ujar Isy Karim di kesempatan yang sama.
Meski begitu, Isy tak menjelaskan secara detail apa deregulasi terkait pakaian jadi yang diimpor RI. Menurut Isy, perubahan terhadap Permendag 8 sudah menjadi agenda pemerintah, tetapi masih juga menunggu arahan dari Menteri Koordinator Perekonomian.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Prabowo membuka peluang mencabut Permendag 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Prabowo menegaskan peraturan yang dikeluarkan pemerintah harus menguntungkan bagi negara.
“Saya minta permendag 8 masalahnya apa kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa cabut aja deh,” kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta Pusat pada Selasa (8/4).
Permendag 8 dinilai menjadi satu faktor yang menyebabkan badai PHK terjadi. Menteri Perdagangan Budi Santoso juga mengungkapkan revisi Permendag 8 segera rampung. Namun, revisi ini baru dilakukan per komoditas. Tekstil menjadi salah satu sektor yang disebut akan segera rampung.