Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Mendag Janji Revisi Permendag 8 Rampung Pekan Ini, Deregulasi Ekspor-Impor
8 Mei 2025 11:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Jadi sekarang masih dilakukan pembahasan, mudah-mudahan minggu ini ya. Nanti kita sampaikan isi-isinya apa ya kalau sudah selesai,” ujar Budi dalam konferensi pers di kantor Kemendag, Kamis (8/5).
Ia membocorkan bahwa revisi Permendag 8 nantinya akan mencakup beberapa deregulasi terhadap sejumlah produk tertentu guna mendorong masuknya investasi asing ke Indonesia. Selain itu, aturan baru ini juga dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan bisnis di dalam negeri.
Budi menambahkan bahwa beberapa poin dalam revisi tersebut dirumuskan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Jadi deregulasi itu tidak hanya kebijakan impor. Deregulasinya (mencakup) kebijakan impor, kebijakan ekspor, dan kebijakan perdagangan dalam negeri,” jelas Budi.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan bahwa terdapat kemungkinan untuk mencabut Permendag 8 Tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ia menekankan bahwa setiap regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah harus memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.
ADVERTISEMENT
“Saya minta Permendag 8, masalahnya apa? Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, cabut saja,” kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).
Permendag 8 dinilai menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Budi sebelumnya juga mengungkapkan bahwa revisi Permendag 8 akan segera rampung. Namun, proses revisi dilakukan per komoditas. Tekstil menjadi salah satu sektor yang disebut akan segera diselesaikan.