Mendag Lutfi Minta Rapat DPR Soal Minyak Goreng Ditunda
·waktu baca 3 menit

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI gelar rapat kerja gabungan bersama Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral membahas langkanya minyak goreng di tanah air.
“Pada hari ini kita melakukan Rapat Kerja Gabungan Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII DPR dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan agenda tata kelola distribusi dan pengawasan terhadap kebutuhan pokok, bahan penting dan energi sebagai komoditas kebutuhan masyarakat antara lalin daging, kedelai minyak goreng dan pupuk,” kata Wakil Ketua Umum DPR RI, Rachmat Gobel saat memimpin rapat, Senin (15/3).
Namun pada rapat kali ini terpantau Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi belum terlihat hadir. Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Roside mempertanyakan kepastian kehadiran Menteri Perdagangan.
“Kita butuh kepastian jangan sampai nanti kita nunggu setengah jam, sejam, habis itu Pak Mendag gak datang, jadi mungkin lebih baik sekretariat DPR bisa hubungi sekretariat Mendag biar jelas juga, jadi kita gak nunggu,” ujarnya.
Menanggapi itu, Gobel menjelaskan, sekretariat DPR sudah menghubungi Kementerian Perdagangan yang menyebut, Menteri Lutfi mengkonfirmasi akan hadir. Namun kehadiran tersebut tidak dipastikan pukul berapa, karena di saat bersamaan ada rapat terbatas di Istana Presiden.
“Oleh karena itu tadi hasil diskusi saya apakah kita mulai, kita undang saja pak Menteri Pertanian atau ESDM saja yang mulai presentasi,” imbuh Gobel.
Menolak hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menolak rapat dilanjutkan tanpa kehadiran Menteri Perdagangan. Karena menurutnya kehadiran Lutfi sangat penting.
“Pertama rapat ini kita tunda karena ketidakhadiran Menteri Perdagangan, tadi pagi di Paripurna kita juga interupsi dan ada jaminan dari pimpinan DPR kalau tidak datang kita panggil paksa. Jadi tak bagus kiranya kalau kita bahas ini tanpa kehadiran Menteri Perdagangan. Jadi kita putuskan saja dan panggil paksa Menteri Perdagangan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima menanggapi pernyataan Johan yang menyebut, Menteri Lutfi masih melaksanakan rapat terbatas di Istana Presiden. “Dia belum hadir karena rapat terbatas di Istana Presiden karena membahas topik yang sama,” jelasnya.
Atas hal tersebut, Kementerian Perdagangan disebut, sudah mengirim surat ke DPR untuk meminta penjadwalan ulang rapat. Adapun ini merupakan kedua kali, Menteri Lutfi tidak menghadiri rapat di DPR.
Di mana, agenda rapat gabungan ini sejatinya diagendakan pada tanggal 17 Februari 2022 lalu. Namun batal terselenggara karena pada saat itu Menteri Lutfi berhalangan hadir karena harus ke Makassar untuk mengawasi distribusi minyak goreng.
Hal itu pun, membuat DPR sedikit geram dan akan memanggil paksa Lutfi untuk menjelaskan persoalan kelangkaan minyak goreng.
***
Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!
