Mendag Musnahkan Kompor hingga Sepeda Ilegal Rp 15 Miliar

18 Desember 2019 11:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang hasil pengawasan yang akan dimusnahkan di Kementerian Perdagangan, Rabu (18/12). Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang hasil pengawasan yang akan dimusnahkan di Kementerian Perdagangan, Rabu (18/12). Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan memusnahkan barang hasil pengawasan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barang-barang yang dimusnahkan terlebih dahulu dipamerkan di lapangan parkir Kementerian Perdagangan.
ADVERTISEMENT
Barang tak memenuhi syarat itu misalnya pompa air, produk kehutanan, produk hortikultura, elektronik, perkakas tangan, kabel, tepung, mainan anak, sepatu, sepeda, sampai kompor gas. Total nilai barang-barang ilegal itu sekitar Rp 15 miliar.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, semua pihak harus mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah khususnya dalam perdagangan. Ia berharap pemusnahan ini bisa memberikan efek jera.
“Pemusnahan barang-barang yang melanggar dapat memberikan efek jera terhadap importir dan pelaku usaha untuk menaati peraturan yang berlaku,” kata Agus saat memberikan sambutan sebelum pemusnahan barang di Kemendag, Jakarta, Rabu (18/12).
Barang hasil pengawasan yang akan dimusnahkan di Kementerian Perdagangan, Rabu (18/12). Foto: Moh Fajri/kumparan
Agus menambahkan, pemusnahan ini salah satu tujuannya juga untuk melindungi konsumen. Selain itu, ia tidak mau masyarakat khususnya dunia usaha dirugikan karena pelanggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
“Semata-mata ini hanya untuk melindungi konsumen serta melindungi pelaku usaha itu sendiri yang telah melakukan usahanya dengan baik. Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak dalam pelaksanaannya,” ujar Agus.
Barang hasil pengawasan yang akan dimusnahkan di Kementerian Perdagangan, Rabu (18/12). Foto: Moh Fajri/kumparan
Sebelum memusnahkan barang ilegal itu, Agus terlebih dulu menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Ditjen PKTN dan Ditjen Bea Cukai tentang Pertukaran Data dan Informasi serta Dukungan dalam Rangka Pengawasan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (Post Border). Ia berharap kerja sama ini bisa meningkatkan kinerja kedua belah pihak.
“Pertukaran data dan informasi ini nantinya akan dilakukan melalui suatu sistem teknologi sehingga dapat mempercepat penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan,” tutur Agus.
Agus yang didampingi oleh jajaran Kemendag dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi lalu memusnahkan barang-barang itu secara simbolis dengan membakarnya. Selain itu ada barang yang dimusnahkan dengan dilindas menggunakan alat berat.
ADVERTISEMENT