Mendag: Neraca Perdagangan Surplus USD 11,05 miliar, Tapi Kita Tetap Waspada

20 September 2020 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat melakukan konferensi pers. Foto: Humas Kemendag
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat melakukan konferensi pers. Foto: Humas Kemendag
ADVERTISEMENT
Di tengah melambatnya perekonomian akibat pandemi COVID-19, neraca perdagangan Indonesia tercatat masih mengalami surplus. Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, mengatakan bahwa sepanjang periode Januari hingga Agustus 2020, neraca perdagangan surplus sebesar USD 11,05 miliar.
ADVERTISEMENT
Dalam kurun waktu tersebut, nilai ekspor tercatat USD 103,15 miliar, sementara impor sebesar USD 92,10 miliar.
Kendati demikian, Agus mengatakan pemerintah masih tetap waspada lantaran surplus itu disebabkan oleh menurunnya nilai impor.
"Meski surplus, kita harus tetap waspada. Karena surplus ini disebabkan impor yang turun lebih dalam dari periode sebelumnya," ujar Agus dalam acara Lecture of The Year, Minggu (20/9).
Secara year on year, nilai impor diketahui memang mengalami penurunan sebesar 18,06 persen. Sedangkan ekspor hanya turun sebesar 6,51 persen.
Menurut Agus, ada beberapa tantangan di sektor perdagangan selama masih berlangsungnya pandemi ini. Terutama terhambatnya perdagangan internasional karena banyak negara menerapkan lockdown.
"Lalu ada ancaman resesi ekonomi global, perubahan pola konsumsi, dan daya beli masyarakat yang melemah," jelas Agus.
ADVERTISEMENT