Mendag Sebut Pungutan-Moratorium Ekspor Kelapa Diputuskan Pekan Ini

8 Mei 2025 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pengepul menata kelapa dagangannya di Pasar Basah Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/4/2025). Foto: Andry Denisah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengepul menata kelapa dagangannya di Pasar Basah Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/4/2025). Foto: Andry Denisah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Seiring terjadinya krisis harga kelapa bulat di Indonesia, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengusulkan kebijakan pungutan ekspor kelapa bulat. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan akan mulai membahas kebijakan pungutan ekspor kelapa bulat paling lambat pekan ini.
ADVERTISEMENT
“Kami minggu ini atau besok rapat, jadi kami usulkan ada pungutan ekspor, pungutan ekspor (kelapa bulat) kita usulkan,” kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (8/5).
Budi menyebut, kebijakan ini diharapkan dapat segera diputuskan pada rapat tersebut. “Minggu ini rapat ya, dirapatkan. Mudah-mudahan langsung bisa diputuskan,” katanya.
Selain pungutan ekspor, Budi mengungkapkan bahwa Kemendag juga mengusulkan agar diberlakukan izin sementara alias moratorium untuk ekspor kelapa. “Ya itu juga salah satu yang dibicarakan ya,” tambahnya.
Mendag Budi Santoso di kantornya, Rabu (12/3/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Sebelumnya, Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) meminta pemerintah menghentikan atau moratorium ekspor kelapa bulat untuk meredam kenaikan harga di pasaran.
Ketua Harian HIPKI, Rudy Handiwidjaja, membenarkan harga kelapa bulat terus meroket setidaknya sejak pertengahan tahun 2024. Harganya sempat menembus Rp 25.000-30.000 per butir, dari kondisi normal Rp 8.000-10.000 per butir.
ADVERTISEMENT
Rudy menyinggung ekspor kelapa bulat dari Indonesia masih bisa dilakukan dengan bebas tanpa adanya kuota bahkan pajak ekspor. Hal ini kemudian, menurut Rudy, membuat pasokan kelapa bulat mayoritas lari ke luar negeri.
"Satu-satunya negara yang masih bisa mengekspor kelapa itu hanya Indonesia setahu saya. Jadi hanya Indonesia saja yang masih mengizinkan regulasinya ekspor bebas untuk kelapa," jelas Rudy kepada kumparan, Sabtu (3/5).
Selain itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengungkap bakal melihat rencana dan mempertimbangkan moratorium ekspor komoditas satu ini.