Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Mendag Segera Tarik Peredaran MinyaKita 1 Liter di Pasaran
10 Maret 2025 17:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso segera menarik produk minyak goreng dengan jenama MinyaKita kemasan 1 liter yang disunat beredar di pasar.
ADVERTISEMENT
Budi mengatakan, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi dengan Polri untuk menindak praktik pengurangan volume MinyaKita, yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya 750-800 mililiter.
"Yang di lapangan itu sudah kita mulai tarik. Iya, kita tarik secepatnya," katanya saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta Selatan, Senin (10/3).
Sejauh ini, Budi sudah akan menyegel dua perusahaan yang melakukan pengurangan takaran MinyaKita, bahkan sebelum Menteri Pertanian (Mentan) melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak).
Pertama yaitu PT Navyta Nabati Indonesia yang disegel pada 24 Januari 2025 dan sudah tidak beroperasi lagi. Kemudian pada 7 Maret 2025 lalu, Budi juga melakukan pengawasan ke PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Jalan Tole Iskandar, Kota Depok.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 7 itu kita ke Tole Iskandar di Depok, tapi perusahaannya sudah tutup ternyata, nah sekarang kita sedang selidiki dan ketemu perusahaannya pindah ke Karawang," jelas Budi.
Namun, untuk perusahaan yang memindahkan pabriknya ke Karawang Jawa Barat tersebut, Budi masih harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak Kemendag yang ada di lapangan.
Dengan adanya temuan di lapangan dan keluhan masyarakat, dia pun memastikan pemerintah akan meningkatkan pengawasan distribusi MinyaKita ke depannya.
"Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasan, sebenarnya kita rutin melakukan pengawasan makannya kenapa kita tanggal 7 sudah lokasi di Depok karena sudah mendapatkan informasi dan melakukan pengawasan di lapangan," tutur Budi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut, Polri tengah menyelidiki kasus temuan kemasan MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.
ADVERTISEMENT
“Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum, karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang 1 liter,” ujar Listyo
“Kemudian ada juga yang menggunakan label MinyaKita sebenarnya palsu, semuanya sedang kita proses,” sambungnya.
Sebelumnya, produk MinyaKita yang disunat ditemukan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (10/3).
Amran mengungkap, MinyaKita yang disunat itu diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.