Mendag soal Jalan Rusak di Lampung: Luar Biasa, yang Hamil Bisa Melahirkan

5 Mei 2023 18:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (ketiga kanan) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Natar di Lampung Selatan, Lampung, Jumat (5/5/2023). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (ketiga kanan) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Natar di Lampung Selatan, Lampung, Jumat (5/5/2023). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan turut mengomentari soal rusaknya infrastruktur jalan di Provinsi Lampung. Zulhas yang juga lahir di Lampung, ikut bersama Presiden Jokowi meninjau jalan yang rusak di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Luar biasa jalannya. Ini kalau ada yang melahirkan, orang hamil bisa melahirkan pak," kata Zulhas dalam video di akun instagram Presiden Jokowi.
Hari ini, Jokowi menjajal langsung kondisi jalanan di Lampung yang banyak disorot masyarakat. Adapun ruas jalan pertama yang ditinjau Jokowi adalah Jalan Terusan Ryacudu, Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan foto dan video dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, kondisi jalan yang rusak cukup memprihatinkan dengan banyaknya lubang dan tergenang air.
Mobil yang ditumpangi Presiden Jokowi melintasi jalan rusak di Jalan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023). Foto: Dok. Agus Suparto
Jalan tersebut sebenarnya cukup lebar, namun kondisi rusaknya yang cukup memprihatinkan membuat mobil yang ditumpangi Jokowi harus berjalan agak lambat. Mobil rombongan Jokowi pun harus sesekali berhenti karena kondisi jalan yang membuat pengemudi harus berhati-hati.
Menurut Jokowi, infrastruktur jalan merupakan kunci utama untuk menekan biaya logistik dan menurunkan tingkat inflasi. Sebab, jika pasokan barang lancar karena infrastruktur bagus, maka biaya logistik akan turun dan inflasi bisa terkendali.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, Jokowi memastikan jika pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi di Lampung tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki jalan, maka akan diambil alih oleh pemerintah pusat.