Mendag: Tanpa Impor, Beras Bulog Sedikit

17 September 2018 19:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengecek susunan beras medium di gedung beras Bulog, Jakarta, Selasa (4/9/2018) (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengecek susunan beras medium di gedung beras Bulog, Jakarta, Selasa (4/9/2018) (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan mendata stok beras yang dimiliki Perum Bulog saat ini berkisar antara 2,2-2,3 juta ton. Dari jumlah tersebut, mayoritas beras yang dimiliki Bulog justru adalah jenis beras impor, bukan beras yang diserap dari petani lokal.
ADVERTISEMENT
"Beras medium (milik Bulog) yang diserap dari domestik hanyalah 820 ribu ton. Jadi tanpa impor ya hanya segitu (sedikit)," ujar Enggar saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/9).
Dengan minimnya penyerapan beras petani ditambah tingginya harga gabah, maka pilihan Bulog tinggal impor. Pemerintah sudah menghitung dan memberikan jatah impor beras kepada Bulog sebanyak 2 juta ton. Angka tersebut dinilai cukup agar Bulog bisa melaksanakan pembagian beras sejahtera (rastra) dan menggelar operasi pasar.
"Kita ada kewajiban juga untuk rastra yang akan dipercepat sekitar 600 ribu ton," imbuhnya.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita di DPR. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita di DPR. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Sebagai catatan, hingga Agustus 2018, Bulog sudah mendatangkan sekitar 1.498.930,5 ton beras impor dengan nilai USD 700 juta.
Berikut ini rinciannya:
ADVERTISEMENT
Januari 0 ton, Februari 230.800 ton dengan nilai USD 108 juta, Maret 44.934 ton dengan nilai USD 20,7 juta, April 122.604 ton dengan nilai USD 56,7 juta, Mei 294.600 ton dengan nilai USD 137 juta, Juni 172.581,5 ton dengan nilai USD 81,2 juta, Juli 316.208 ton dengan nilai USD 147,9 juta, Agustus 317.203 ton dengan nilai USD 147,2 juta.
Enggar menambahkan untuk impor tahap III sebanyak 1 juta ton, Bulog telah meminta perpanjangan izin dan akhirnya disepakati hingga akhir September 2018. Perlu diketahui, izin impor Bulog tahap III harusnya habis masa berlakunya sejak Juli 2018.
"Bulog sudah minta perpanjangan waktu atas izinnya jadi dua kali permintaan perpanjangan waktu karena terlambat masuknya. Kapalnya sudah jalan tapi terlambat masuk," sebut Enggar.
ADVERTISEMENT