Mendag Tegaskan Pasar Harus Ditutup Jika Ada yang Positif Corona

2 Juli 2020 13:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Kamis (2/7). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Kamis (2/7). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menginginkan pasar tradisional tetap buka di masa pandemi ini. Namun jika di pasar tersebut ada orang yang diketahui terjangkit corona, maka pasar harus segera tutup.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada yang kena positif (pasar) segera ditutup. Dievaluasi, dites lagi supaya segera yang positif dilokalisir kemudian dilakukan pembersihan menggunakan disinfektan. Dibuka kembali setelah aman," ujar Agus saat kunjungan ke Kepatihan Pemda DIY, Kamis (2/7).
Agus menjelaskan, pasar tradisional harus buka karena pada dasarnya perekonomian sudah harus bangkit. Dibukanya pasar tradisional akan diikuti dengan perputaran ekonomi. Hasil panen petani juga bisa dijual lagi dengan lancar.
"Sudah waktunya sendi-sendi perekonomian ini bergerak. Dengan dibukanya kegiatan perdagangan khususnya untuk pusat perbelanjaan pasar rakyat ini untuk menyalurkan hasil petani. Kemudian retail-retail modern, nah ini sudah buka dengan mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya.
Menurut data Kementerian Perdagangan (Kemendag), omzet pedagang pasar tradisional menurun dari 39 sampai 70 persen. Pun dengan jumlah pedagang pasar turun hingga 29 persen.
ADVERTISEMENT
"Itulah kementerian terus mendorong beroperasinya pasar rakyat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Serta mematuhi SOP protokol kesehatan tersebut," ujarnya.
"Saat ini pemerintah ingin menggerakkan aktivitas perekonomian secepat-cepat melalui program pemulihan ekonomi nasional. Tapi kesehatan dan keselamatan masyarakat harus yang utama," pungkasnya.