Kumparan Logo

Mendag Ungkap 91 Persen Impor RI Berupa Bahan Baku dan Barang Modal

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membeberkan sebanyak 91 persen impor Indonesia terdiri dari bahan baku penolong dan barang modal. Sementara itu, impor barang konsumsi hanya mencakup sekitar 8,7 persen dari total impor nasional.

Menurut dia, komposisi tersebut menunjukkan impor Indonesia didominasi kebutuhan untuk mendukung aktivitas industri dalam negeri.

Pemerintah, kata dia, ingin pasar domestik menjadi ruang pertumbuhan bagi industri nasional, sementara pasar global dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas industri melalui ekspor.

“Impor kita itu 91 persen bahan baku penolong dan barang modal. 8,7 persen adalah barang konsumsi. Nah, ini artinya bahwa industri di dalam negeri itu terus berkembang,” ujarnya dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta Pusat, Jumat (30/10).

Meski demikian, dia menilai ketergantungan terhadap pemasok bahan baku dan barang modal dari luar negeri perlu diantisipasi. Pemerintah ingin memperluas sumber pemasok agar Indonesia tidak hanya bergantung pada satu atau dua negara.

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Jiangsu, China, Minggu (18/5/2025). Foto: Stringer/AFP

Menurutnya, ketergantungan terhadap sedikit pemasok dapat memperkuat posisi tawar negara pemasok dan berisiko bagi Indonesia dalam perdagangan internasional.

“Ketika 91 persen impor barang modal bahan baku itu semuanya impor 90 persen, berarti kita harus suppliernya jangan sampai kita tergantung pada 1-2 supplier, karena ketika kita tergantung pada 1-2 supplier berarti daya tawar dia semakin kuat itu tentu berbahaya buat kita,” katanya.

Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, pemerintah mendorong perluasan kerja sama perdagangan dengan berbagai negara melalui perjanjian dagang. Langkah ini diharapkan dapat membuka lebih banyak akses perdagangan sekaligus mempermudah arus barang dan kebutuhan industri.

Menurut dia perjanjian dagang tidak hanya ditujukan untuk mengejar surplus neraca perdagangan, tetapi juga mendorong perkembangan industri dalam negeri dan peningkatan ekspor ke negara mitra.

“Karena sebenarnya perjanjian dagang itu buat kami tidak semata-mata ngomongin mengenai surplus atau divisi tetapi bagaimana kita berjalan, industri kita berkembang dan ekspor kita meningkat di masing-masing negara yang kita lakukan perjanjian,” ujarnya.

instagram embed