Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Mendag Wajibkan ASN Kemendag Kenakan Produk Lokal Setiap Kamis
8 Mei 2025 10:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Setiap Kamis wajib pakai produk lokal. Tetapi kita berharap Senin sampai Minggu juga pakai (produk) lokal,” kata Budi Santoso saat pembukaan acara Gaspol di lapangan parkir Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (8/4).
Budi Santoso mengatakan program ini menjadi wujud komitmen dari seluruh pegawai Kemendag untuk menggunakan produk lokal.
Gerakan ini juga akan diperluas ke berbagai daerah melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. “Bagaimana pegawai pemerintah, baik pusat maupun daerah bisa mempelopori untuk menggunakan produk-produk lokal dengan tujuan agar produk lokal di Indonesia dengan pasar yang cukup besar ini bisa diisi oleh industri kita,” kata dia.
Tujuan utama dari gerakan ini adalah menciptakan pasar yang kuat untuk produk-produk UMKM dan industri dalam negeri. Menurut Busan, dengan potensi pasar domestik yang besar, daya saing produk lokal bisa terus meningkat dan industri lokal bisa selalu berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Acara pembukaan program Gaspol juga menghadirkan pameran produk-produk lokal, mulai dari pakaian, perhiasan, produk kecantikan, hingga sepatu.
“Tadi saya lihat produk-produk yang ada di pameran ini semuanya berkualitas dan mereka siap bersaing dengan (produk) asing ya, tadi terutama yang pakaian dan sebagainya… Produk kecantikan, siap bersaing dengan produk-produk asing,” katanya.