Kumparan Logo

Mendag Zulhas Tegaskan Barang Impor Ilegal Harus Dimusnahkan: Ganggu Ekonomi

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang hangat sebelum memusnahkan barang impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang hangat sebelum memusnahkan barang impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC. Foto: Dok. Istimewa

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, dan perwakilan Kemenkop dan UKM, serta perwakilan Kejaksaan Agung memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 49,951 miliar, di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut mayoritas pakaian bekas yang dilarang untuk impor, alat kesehatan, obat-obatan dan suplemen, serta makanan minuman yang dijual dengan sangat murah dan menimbulkan keresahan para pelaku usaha di dalam negeri, utamanya di pasar dan produsen.

Selain itu juga barang elektronik, kosmetik, alas kaki, alat ukur yang tidak memenuhi perizinan, dan beberapa komoditas termasuk besi, serta mainan anak-anak yang tidak punya manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan tidak ada SNI-nya.

"Total yang dimusnahkan atau dihibahkan hari ini nilainya hampir Rp 50 miliar atau Rp 49,951 miliar. Jadi hampir Rp 50 miliar, sebagian besar pakaian yang masuk secara ilegal," ujar Zulhas saat konferensi pers di TPP DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan melindas sebagian barang impor ilegal menggunakan alat berat vibro roller atau stum. Zulhas menegaskan, pemusnahan hari ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri dalam negeri.

Mendag Zulhas saat pemusnahan barang impor ilegal di Cikarang. Foto: Kemendag

Pemusnahan ini juga menjadi langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang mengecam impor barang-barang ilegal karena telah mengganggu ekonomi dalam negeri.

"Mudah-mudahan kerja sama ini terus seperti ini, yang selama ini sudah baik kita akan lebih baik lagi. Mudah-mudahan dengan terus kerja sama seperti yang kita lakukan (seperti ini) maka industri dalam negeri terlindungi dan juga untuk kita bisa bersinergi dengan baik," ungkap Zulhas.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan serah terima hibah barang milik negara berupa sajadah sebanyak 57.000 kepada masyarakat, yang diserahkan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.