Mendagri Minta Pemda Awasi PO Bus agar Tak Naikkan Harga Tiket

13 Mei 2024 12:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi terkait Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/3/2024) Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi terkait Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/3/2024) Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar berkoordinasi dengan pengusaha transportasi darat untuk tidak menaikkan harga tiket saat penumpang sudah cukup padat.
ADVERTISEMENT
Sektor transportasi menyumbang inflasi terbesar 0,93 persen secara bulanan (month-to-month) pada April 2024. Kendati demikian, Tito mengeklaim angka tersebut relatif terkendali dan masih dalam rentang target pemerintah pusat.
“Sama kami kira di daerah-daerah juga, tolong koordinasikan dengan pengusaha transportasi daerah masing-masing supaya tidak mengejar harga acuan tertinggi ketika penumpang sudah cukup padat,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 virtual, Senin (13/5).
Tito menambahkan, pemerintah mewaspadai sektor transportasi darat yaitu bus dan kereta api dapat memicu inflasi di tengah banyaknya hari libur di bulan Mei.
“Selain sektor transportasi udara, ternyata juga darat terutama bus dan kereta api juga perlu kita waspadai,” kata Tito.
“Kami kira kami akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan lagi untuk menjaga agar harganya tidak dimanfaatkan oleh para operator transportasi udara, darat, kereta api untuk menargetkan setinggi-tinggi harganya acuan tertinggi untuk mengejar keuntungan tapi kemudian berdampak inflasi,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Tito mencermati inflasi April 2024 dapat dipengaruhi oleh arus mudik dan arus balik khususnya transportasi udara. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk berkoordinasi dengan seluruh maskapai penerbangan.
“Dirjen Perhubungan Udara untuk koordinasi dengan seluruh airlines supaya ketika jumlah penumpang tinggi, loading factor passenger tinggi, jangan ambil acuan pemerintah harga tertinggi,” terang Tito.
“Ini berdampak ke inflasi, ini terbukti sektor transportasi menyumbang 0,93 persen, tertinggi dari (inflasi umum) 0,25 persen,” sambungnya.