Mendagri Sebut Pembayaran Pakai Uang Tunai Bisa Jadi Modus Pencucian Uang

23 November 2022 15:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian memberikan sambutan pada acara peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian memberikan sambutan pada acara peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara (cross border cash courier) menjadi salah satu modus pencucian uang dan pendanaan terorisme.
ADVERTISEMENT
Tito menyebut, segala aktivitas yang menggunakan uang tunai kerap kali dilakukan oleh pelaku kejahatan untuk menghindari deteksi dan monitor baik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun aparat penegak hukum untuk melakukan identifikasi dan penelusuran aset.
"Tahun 2022, dari Januari-September, PPATK menerima 1.813 laporan (pembawaan uang tunai) dari 9 lokasi pelaporan yang berada di perbatasan wilayah pabean. Mayoritas lokasi pelaporan di Batam dan Bandara Soetta," ujar Tito dalam diseminasi kebijakan dan regulasi pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas PPATK virtual, Rabu (23/11).
Tito menegaskan, sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko penyalahgunaan jasa sebagai media pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia dengan implementasi regulasi. Ada juga kerja sama domestik pada komite koordinasi nasional pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (Komite TPPU) yang dibentuk sejak tahun 2022.
ADVERTISEMENT
"Kita tahu pembawaan uang atau money flow ke dalam Indonesia maupun ke luar Indonesia tidak hanya dilakukan oleh bad guys, dan pendanaan terorisme menjadi isu utama global," terang Tito.
Tito mengungkapkan komite TPPU dapat melakukan penguatan optimalisasi rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme melalui kebijakan strategis. Komite TPPU diharapkan dapat menetapkan strategi nasional dan rencana aksi yang konkrit dan terukur.
"Luasnya wilayah kita dalam konteks pembawaan uang tunai adalah salah satu tantangan. Ada ribuan jalur tikus, tidak semua titik bisa amankan," imbuh Tito.
Tito menekankan harus ada keseimbangan antara keamanan dan kenyamanan bagi investor. Penguatan sektor ekonomi tetap jalan, tapi tidak sampai membuat para pelaku ekonomi tidak nyaman dengan adanya kebijakan atau terobosan baru.
ADVERTISEMENT
"Kunci utama kolaboratif dan memperkuat keamanan tapi tidak mengganggu kenyamanan bagi para investor, karena negara global sedang bersaing menarik investor," tutur Tito.