Mendes Alokasikan Rp 16 T Dana Desa untuk Swasembada Pangan

7 Januari 2025 17:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh tani menanam padi di area persawahan Tamarunang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Buruh tani menanam padi di area persawahan Tamarunang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengalokasikan Rp 16 triliun untuk swasembada pangan. Anggaran itu merupakan alokasi 20 persen dari total dana desa sesuai dengan Peraturan Kemendes (Permendes).
ADVERTISEMENT
Yandri menyampaikan, Kemendes sendiri saat ini memiliki dana desa sebesar Rp 71 triliun yang nantinya dana swasembada pangan diambil dari dana itu.
"Jadi Rp 71 triliun kita akan sekurang-kurangnya di Permendes di Pasal 7 ayat 4 sekurang-kurangnya 20 persen untuk ketahanan pangan. Kalau kita hitung ya lebih kurang Rp 16 triliun untuk ketahanan pangan," kata Yandri usai rapat koordinasi bidang pangan di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (7/1).
Ia mengungkapkan, kementerian kini tengah mematangkan modul dan petunjuk teknis tentang swasembada pangan itu.
"Nanti akan keluar desa tematik: Desa padi, desa jagung, desa ikan nila, desa ayam petelur dan sebagainya," tambahnya.
Menurut Yandri, pemerintah tidak mau lagi dana desa hanya sekali pakai dibagikan langsung ke masyarakat. Ia menginginkan agar dana desa itu dikelola oleh BUMDes atau lembaga ekonomi desa.
ADVERTISEMENT
"Jadi sekali pakai tahun depan akan ada lagi dana desa ditambah lagi modalnya sehingga BUMDes nya bisa semakin kuat dari sisi permodalan," terangnya.